TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menolak berkomentar ihwal Anas Urbaningrum yang mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi proyek Hambalang. "Demokrat tidak pernah memikirkan Anas," kata Syarief, di kantor Komite Konvensi Demokrat, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2014.
Menurut Syarief, persoalan mangkirnya Anas sudah seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, Anas sudah tak lagi menjadi Ketua Umum Demokrat. "Tidak ada kaitannya dengan Demokrat," ujarnya. Dia mengatakan, siap-tidaknya Anas memenuhi panggilan KPK sama sekali tak berhubungan dengan Demokrat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihak Anas tidak profesional dalam membaca surat perintah penyidikan. Menurut Bambang, dalam surat itu KPK mencoba mengaitkan kasus Hambalang dengan kasus lainnya. "Tidak mungkin menyebut semua kasusnya. Kalau KPK tidak punya alat bukti, tidak mungkin ditanyakan," kata Bambang kepada Tempo, kemarin.
Anas tidak setuju dengan frasa "proyek-proyek lain" dalam surat pemanggilan sebagai alasan mangkir dari panggilan KPK, Selasa, 7 Januari 2013. Menurut Bambang, KPK sudah menjelaskan sangkaan pada Anas sejak penerbitan surat penetapan penyidikan kasus itu.
Besok, KPK kembali memanggil Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan perihal kasus Hambalang. Sebelumnya Anas sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Pada 31 Juli 2013, Anas tak hadir dengan alasan sibuk dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Kemudian, pada 7 Januari 2014, Anas kembali mangkir. Ia mengatakan akan menghadiri pemeriksaan asalkan KPK menjelaskan tudingan ihwal keterlibatannya dalam kasus suap proyek selain Hambalang. Menurut juru bicara komisi antirasuah, Johan Budi Sapto Prabowo, jika kembali mangkir, Anas akan dijemput paksa.
PRIHANDOKO