TEMPO.CO, Yogyakarta - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini pernah pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI dalam kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.
“Kami menyayangkan mangkirnya Anas dari pemanggilan KPK. Ini jadi contoh buruk buat kader HMI,” kata Ketua HMI Cabang Bulaksumur, Yogyakarta, Pandu Septa Nugraha, Jumat, 10 Januari 2014.
HMI Bulaksumur meminta Anas mematuhi proses hukum. Pandu mendukung KPK sepenuhnya menuntaskan semua kasus korupsi yang membelit kader HMI. Ia menyatakan tidak semua kader HMI buruk dan tersandung kasus korupsi. “Banyak kader HMI yang punya prestasi bagus,” ujarnya.
Menurut Pandu, Anas memang alumni HMI, tetapi HMI Bulaksumur secara tegas menyatakan bukan loyalis Anas. “Kami tidak bela Anas,” kata Pandu. HMI Cabang Bulaksumur juga tidak menggelar aksi merespons pemanggilan Anas oleh KPK pada Jumat, 10 Januari 2014.
Ketua HMI Cabang Yogyakarta Erina Dewi Zaenal mengatakan HMI mengedepankan proses hukum bagi kadernya yang tersangkut kasus korupsi, termasuk Anas. “Kami tidak kultuskan Bang Anas. Meski Bang Anas alumni HMI, bukan berarti kami bela. Silakan diproses seadil-adilnya,” kata Erina.
HMI Cabang Yogyakarta, kata Erina, juga tidak menyiapkan aksi menanggapi kabar penahanan Anas oleh KPK. Namun demikian, Erina meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Karena Anas statusnya saat ini masih tersangka,” katanya.
SHINTA MAHARANI