TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan roda ke pemerintahan Banten bakal kolaps jika dalam waktu paling lama dua pekan tak ada pengesahan dari Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten. "APBD bagaikan roh awal. Tahun ini anggarannya Rp 7 triliun," kata Rano di rumahnya, Cinere, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Januari 2014.
Menurut Rano, contoh dampak muncul kalau anggaran tak juga turun adalah kondisi riuh sektor bisnis yang berawal dari pengusaha yang menuntut dibayar. Untuk sektor ke pemerintahan, kinerja bakal terganggu karena Rano mengklaim gaji pegawai negeri sipil di jajarannya tak bakal bisa dibayar. "Mau dibayar pakai apa?" kata dia.
Maka itu, Rano menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi secepatnya membuka jalan agar urusan administrasi ke pemerintahan Banten tak lagi dilarang.
Hingga kini Atut masih sah sebagai gubernur. Pada 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan KPK. Sejak itu, banyak urusan administrasi Pemerintah Provinsi Banten yang mangkrak.
Setidaknya ada 13 dokumen penting yang perlu tanda tangan Atut, di antaranya penandatanganan draf pelimpahan wewenang dari Gubernur Banten Atut Chosiyah kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno, draf evaluasi APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2014, dan draf penetapan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Kadis Tenaga Kerja itu jadi tersangka tapi tak bisa diberhentikan karena untuk memberhentikannya perlu pengesahan gubernur," kata dia.
Rano mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebab, sesuai dengan aturan, Rano baru bisa mengemban tugas sebagai gubernur jika Atut ditetapkan sebagai terdakwa. Menurut dia, satu-satunya solusi adalah izin dari KPK membolehkan Gubernur Atut menandatangani surat-surat penting itu.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Ini Kata Bakrie Setelah Beli Path Rp 304 Miliar
Tafsir Terima Kasih Anas Urbaningrum
Pesan Anas Ketika Ditahan
Anas Ditahan, Ruhut: Demokrat Lega dan Plong
Apple dan Samsung Tempuh Jalur Mediasi