TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ramdan Alamsyah mewakili pihak Ahmad Dhani menyatakan sebaiknya Farhat Abas segera ditahan. "Berharap polisi segera menahan Farhat Abas, kalau ditahan kan enak jadi sepi, enggak ada alat komunikasi kan kalau ditahan. Dunia maya jadi aman," kata Ramdan saat dihubungi lewat telepon, Minggu 12 Januari 2014.
Proses hukum yang melibatkan Ahmad Dhani dan Farhat terus berlanjut. Farhat Abas telah dilaporkan ke polisi oleh pihak Ahmad Dhani. Pihak Dani pun yakin Farhat jadi tersangka. "Kalau memang sudah diperiksa ya bagus, dan saya yakin orang ini akan jadi tersangka," ujar Ramdan.
Menurut Ramdan, jika UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diterapkan dengan baik, ia yakin Farhat dapat terjerat. "Intinya apakah negara ini membenarkan menghujat orang lain melalui sosial media?" ungkap pria yang pernah menjadi kuasa hukum Eyang Subur ini.
Pihak Ahmad Dhani yakin bahwa proses hukum ini adalah proses yang terbaik mencari jawaban mengenai prilaku suka menghujat di sosial media. Menuru Ramdan, bukan hanya Ahmad Dhani yang ikut merasakan efek kicauan Farhat, namun ada orang lain juga seperti Dewi Persik dan juga Deddy Corbuzier.
NANDA HADIYANTI
Berita Terpopuler Lainnya:
Hujan Seharian, Hindari Titik Banjir Jakarta Ini
Titik-titik Banjir di Jakarta Pagi Ini
Fakta Lain tentang Richard Kevin
Bungkam Cagliari 1-4, Juventus Catat Rekor
Ucapan Terima Kasih Anas Dinilai Sarat Dendam
Pantau Banjir, Jokowi Malah Diminta Jadi Presiden