TEMPO.CO, Surabaya - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga I. Basis Susilo merasa prihatin dengan kasus yang dialami oleh Anas Urbaningrum. Sejak Jumat pekan lalu, Anas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus suap proyek Hambalang. "Kami berharap Anas dapat menyelesaikan sebaik-baiknya" kata Basis kepada Tempo, Rabu 15 Januari 2014.
Menurut dia, civitas academica Unair merasa prihatin, apalagi Anas adalah alumni Fisip. "Kami juga merasa tidak enak, mas," katanya.
Basis menambahkan, dirinya sebagai dosen dan pembimbing mengimbau agar alumni-alumni Fisip Universitas Airlangga yang lain berhati-hati, sehingga tidak terjerat kasus pidana. "Dunia luar itu penuh dengan dinamika. Kami juga tidak bisa mengontrolnya satu per satu, jadi saya harap selalu berhati-hati," katanya.
Kepala Humas Universitas Airlangga Bagus Ani Putra menyatakan, kampus tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat terkait masalah yang menjerat alumninya, Anas Urbaningrum. Menurut dia, Anas tidak ada kaitannya secara institusional dengan Unair.
Posisi Anas bebeda dengan Rudi Rubiandini, Kepala BP Migas yang tersangkut kasus korupsi. "Waktu itu kan Rudi sebagai Guru Besar ITB dan dosen di sana, jadi berkaitan langsung dengan ITB. Sedangkan Anas kan alumni yang sudah sekian tahun lamanya," kata Bagus.
Diakuinya, Anas saat kuliah merupakan mahasiswa yang cerdas, pernah menjadi mahasiswa teladan serta aktif dalam organisasi. Anas mengambil Jurusan Ilmu Politik Fisip Unair tahun 1988.
Bagus mengatakan, apa yang dilakukan Anas bukan tanggung jawab Unair. Setelah lulus Unair, Anas menempuh pendidikan S2 di UI dan S3 di UGM. "Jadi, bukan sepenuhnya tanggung jawab Unair, karena kami juga tidak bisa memantau alumni yang sudah lulus," katanya.
EDWIN FAJERIAL