TEMPO.CO, Jakarta - Istri bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia akan menjenguk suaminya yang sedang menjadi tahanan di Rutan KPK. Sayangnya, dia enggan bicara kepada wartawan. Diburu hingga masuk ke area rutan, Athiyyah hanya tersenyum. Termasuk saat ditanya soal kasus Hambalang yang kemungkinan menjeratnya.
Athiyyah Laila pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus Hambalang pada 18 November 2013. Athiyyah bersaksi untuk Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum memeriksa Athiyyah, penyidik KPK menggeledah rumah Athiyyah yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penggeledahan itu untuk menelusuri jejak tersangka kasus korupsi Hambalang, Machfud Suroso. Athiyyah pernah menjadi Komisaris PT Dutasari Citralaras dan disebut sebagai pemilik perusahaan subkontraktor proyek hambalang.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita paspor Athiyyah, uang senilai Rp 1 miliar, sejumlah telepon genggam, dan beberapa barang lainnya.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap
SBY Merasa Dikhianati Tony Abbot Soal Penyadapan