TEMPO.CO, Jakarta - Masih maraknya siaran iklan politik terselubung di televisi membuat kinerja Komisi Penyiaran Indonesia menuai banyak sorotan dan kritik. Kamis pekan lalu mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi melakukan aksi demontrasi meminta KPI berani bertindak tegas. Loyonya KPI bukan tanpa sebab. Sejak pemilihan sebilan Komisioner KPI pertengahan tahun lalu, lembaga pemantau penyiaran itu telah digembosi.
Majalah Tempo menemukan bukti bagaimana pemilihan Komisoner KPI sarat pelanggaran dan rekayasa. Tim Seleksi Pemilihan KPI hanya terdiri dari tiga orang: Ketua KPI Mochamad Riyanto, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Muhammad Ichwan Syam, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Tujuhbelas Agustus (Untag) Semarang, Edi Lisdiono. Padahal berdasarkan Peraturan KPI soal Pedoman Rekrutmen KPI, anggota Tim Seleksi seharusnya lima orang yang mewakili pemerintah, tokoh masyarakat, dan akademikus. Saat dikonfirmasi, Riyanto berkelit. “Sudah saya minta tambahan nama kepada DPR, tapi mereka bilang jalan saja terus,” ujarnya.
Selanjutnya proses seleksi juga banyak pelanggaran. Sejumlah nama yang semestinya lolos ujian kompetensi dicoret. Sebaliknya sejumlah orang yang semestinya tereliminasi justru diluluskan hingga akhirnya terpilih menjadi Komisioner KPI.
Mengacu pada Peraturan KPI tentang Pedoman Rekrutmen, seharusnya seleksi Komisioner KPI terdiri atas tiga tahap. Tahap pertama adalah seleksi administrasi atas berkas pendaftaran calon. Tahap kedua adalah uji kompetensi, yang terdiri atas tes tertulis dan tes psikologis. Mereka yang tak lolos di setiap tahap langsung dicoret. Fit and proper test di parlemen adalah tahap ketiga dan final dari proses seleksi komisioner. Kenyataannya, semua tahapan itu diabaikan. Dokumen-dokumen hasil pemilihan yang diperoleh Tempo menunjukkan bagaimana Tim Seleksi membuat aturan sendiri untuk menilai calon (Baca selengkapnya di Majalah Tempo). Sehingga banyak calon Komisioner yang memiliki kompetensi dan berani tegas terhadap pelanggaran penyiaran tersing, sebaliknya calon yang lebih kompromis justru terpilih.
Meski sudah dihubungi berkali-kali, dua anggota Tim Seleksi KPI, Ichwan Syam dan Edi Lisdiono, menolak diwawancarai. Hanya Riyanto yang bersedia bicara. Dia mengakui semua pelanggaran aturan rekrutmen KPI. Menurut dia, “Peraturan KPI soal pedoman rekrutmen itu kan cuma pedoman saja.”
TIM INVESTIGASI TEMPO