TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat kembali menjadwalkan pemanggilan Wakil Presiden Boediono pada 19 Februari 2014. Anggota Timwas dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan pemanggilan kedua untuk Boediono sebagai sikap serius timnya mengawasi jalannya proses hukum kasus kasus Bank Century.
"Ini menyangkut kewibawaan DPR. Kalau tidak dipanggil lagi, semua yang dipanggil DPR tidak akan memenuhi panggilan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 20 Januari 2014.
Bambang menuturkan, esensi dari pemanggilan Boediono tak lain dari hasil pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi pada 23 November lalu. Timnya berharap Boediono menjelaskan secara terperinci ihwal pernyataannya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada Desember lalu, Timwas juga memanggil Boediono. Namun, mantan Gubernur Bank Indonesia itu menolak hadir dengan alasan kasus Century sudah ditangani KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian. Boediono lebih memilih menghormati proses penegakan hukum di KPK.
Bambang menegaskan, Boediono harus menghormati pemanggilan kedua Timwas Century ini. Bila panggilan kembali tidak diindahkan dengan alasan yang dianggap mengada-ngada, ia berjanji akan mendorong pemanggilan paksa Boediono. "Pemanggilan paksa akan kami lakukan," ujarnya.
Fahri Hamzah, anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, meminta Boediono tidak membuat Dewan seperti tak memiliki kewenangan memanggilnya. Ia meminta Boediono menyadari bahwa Dewan adalah pemegang mandat rakyat yang bisa memanggil siapa pun, termasuk wakil presiden. "Jangan seolah-olah kami dianggap tidak punya hak," katanya.
Selain memanggil Boediono, Timwas Century juga menjadwalkan pemanggilan KPK pada 22 Januari 2013 serta Badan Pemeriksa Keuangan pada 29 Januari 2014. Tim juga memanggil Menteri Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, serta Direksi Bank Mutiara untuk mengetahui perkembangan Bank Century pada 26 Februari.
TRI SUHARMAN