TEMPO.CO, Surabaya - PT Perusahaan Listrik Negara distribusi Jawa Timur menerima permintaan pengadaan infrastruktur listrik untuk membantu operasi smelter (pabrik pengolahan) baru di Jawa Timur. Menurut General Manager PT PLN distribusi Jawa Timur, Haryanto W.S., setidaknya ada lima industri yang sudah menyatakan akan membangun smelter di Jawa Timur.
"Ada lima industri yang meminta infrastruktur listrik. Tapi sampai sekarang belum menanyakan lagi," kata Haryanto kepada Tempo usai jumpa pers, Senin, 20 Januari 2014.
Permintaan itu disampaikan kelima industri pada PLN Jawa Timur sebelum ada ketegasan pemerintah tentang Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009. Namun Haryanto mengaku permintaan itu belum ditindaklanjuti setelah pemerintah berketetapan melarang ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014.
Haryanto mengatakan, pengadaan infastruktur listrik setidaknya membutuhkan waktu 500 hari atau sekitar dua tahun. Terutama, untuk pengadaan transmisi dan gardu induk. Karena itu, ia meminta industri yang memang ingin membangun smelter baru untuk segera mempersiapkannya.
Adapun PLN menyarankan smelter sebaiknya dibangun berdekatan dengan daerah yang sudah memiliki transmisi dan gardu induk. Di antaranya: Tuban dan kawasan Paiton. "Semakin dekat dengan jaringan listrik, bisa makin cepat. Kalau makin jauh, bisa makin lama," kata Haryanto.
Setelah berlakunya Undang-Undang Minerba, pemerintah mempercepat pembangunan 66 unit smelter mineral. Sebanyak 16 smelter sudah mencapai progres 6-10 persen, atau masuk tahap analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), dan 15 unit sudah memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking), atau mencapai 11-30 persen. Sisanya memasuki tahap pertengahan konstruksi dan tahap akhir konstruksi.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler :
Ibu Negara Prancis Tinggalkan Istana Kepresidenan
Istri Menteri India Tewas karena Overdosis?
Setelah Liaoning, Cina Bangun Kapal Induk Kedua
Snowden di Mata Sang Pacar
Kapal MV Marzooqah Dibajak Perompak Somalia