TEMPO.CO, Jakarta - Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Hutauruk mendatangi lagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengaku akan menyerahkan berkas perkara yang diminta penyidik KPK terkait dugaan suap yang dilakukan bekas Ketua MK Akil Mochtar. "Berkas ini mengenai sengketa pilkada Jayapura saja," kata Kasianur sebelum masuk gedung KPK, Selasa, 21 Januari 2014.
Kasianur yang tiba pukul 10.30 itu dikawal seorang ajudannya. Ajudan itu menenteng boks seukuran kardus mi instan. Meskipun sudah beberapa kali diperiksa, Kasianur mengaku tak tahu soal penerimaan suap yang dilakukan Akil. "Saya hanya tahu soal proses perkaranya," ujar dia.
Senin kemarin, 20 Januari 2014, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedri Mahilli Gaffar dan Sekretaris Akil Yuana Sisilia. Pada 2 Oktober 2013, Akil Mochtar yang masih menjabat Ketua MK ditangkap penyidik KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Akil disangka terlibat kasus dugaan suap penanganan sejumlah sengketa pilkada dan tindak pidana pencucian uang.
Akil diduga 'bermain' saat mengurusi sengketa pilkada Lebak, Banten, dan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kini, KPK juga sedang mendalami pencucian uang yang dilakukan Akil.
MUHAMAD RIZKI
Berita terpopuler
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega
Curhat SBY Soal Hubungannya dengan Mega
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram
Istilah Akil Soal Suap: Emas 3 Ton dan Uang Kecil
Akil Dituding Bermain di Sengketa Pilkada Bali
Nilai Aset Akil yang Disita Capai Rp 200 Miliar