Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg, KPPU Belum Temukan Monopoli  

image-gnews
Kelangkaan gas Elpiji. TEMPO/Prima Mulia
Kelangkaan gas Elpiji. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) belum menemukan bukti adanya praktek monopoli yang dilakukan Pertamina terkait dengan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram pada awal Januari 2014. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum KPPU Ahmad Junaidi mengatakan pihaknya sudah memanggil Pertamina untuk dimintai klarifikasi dan diajak berdiskusi soal keputusan menaikkan harga elpiji. "Berdasarkan hasil klarifikasi, belum ada pelanggaran karena Pertamina melandaskan keputusan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Junaidi, kepada Tempo, Senin, 27 Januari 2014.

Dalam klarifikasinya, Pertamina menyatakan kenaikan harga untuk elpiji non-subsidi tidak diatur oleh pemerintah, melainkan diserahkan kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009. Di sana, dijelaskan bahwa harga elpiji bersubsidi ditentukan pemerintah. Namun harga elpiji umum atau non-subsidi ditentukan sesuai dengan pasar atau korporasi serta daya beli masyarakat dan kecukupan suplai. 

Ihwal penentuan harga elpiji berdasarkan Peraturan Menteri ESDM dan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan, yang menyatakan Pertamina merugi Rp 22 triliun, Junaidi menyatakan hasil klarifikasi tersebut akan menjadi masukan bagi KPPU untuk ditindaklanjuti.

Tindak lanjut bisa berkaitan dengan perilaku usaha, yaitu adanya praktek monopoli atau terkait pelaksanaan kebijakan. Jika ditemukan bukti adanya praktek monopoli dalam keputusan Pertamina, maka proses penyelidikan harus dilakukan. "Tapi soal ini harus ada dugaan pelanggaran dan bukti awal dulu," tutur Junaidi. 

Pertamina terancam dikenai denda sebesar Rp 1-25 miliar bila terbukti ada monopoli dalam bisnis elpiji 12 kilogram yang mereka jalankan. Namun, bila keputusan Pertamina hanya diambil akibat lemahnya kebijakan, KPPU akan meminta saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Tim KPPU akan menganalisis dan memutuskan hal itu dalam rapat komisi. 

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, mengatakan tindakan Pertamina menjual elpiji dari kilang di Tanah Air dengan harga internasional merupakan bentuk penipuan terhadap publik. Langkah Pertamina tersebut, kata dia, bisa dikategorikan sebagai markup. "Itu juga yang seharusnya diaudit oleh BPK. Sebab, laporan keuangan Pertamina selalu tidak transparan," kata Uchok.

Pemerhati perminyakan, Kurtubi, mengatakan seharusnya BPK cermat dalam mengeluarkan opini tentang kerugian Pertamina dalam bisnis elpiji 12 kilogram. Rekomendasi yang dikeluarkan BPK seharusnya bukan meminta Pertamina menaikkan harga jual, melainkan melakukan efisiensi pengadaan elpiji 12 kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kurtubi menilai sampai saat ini pengadaan elpiji Pertamina belum efisien. Hal ini dapat dilihat dari kebiasaan Pertamina mengimpor elpiji melalui broker. Padahal, Pertamina dapat membeli elpiji dari produsennya secara langsung dengan kontrak jangka panjang. Langkah tersebut dapat menurunkan biaya pokok pengadaan elpiji, yang akhirnnya menurunkan nilai kerugian Pertamina.

Selain karena membeli dari broker, Kurtubi menduga harga jual elpiji 12 kilogram melambung lantaran acuan harga yang dipakai Pertamina menggunakan harga crude price (CP) Aramco. "Jika Pertamina tidak menggunakan harga internasional, pasti harga jualnya jauh lebih murah. Bisa lebih murah 10 persen," kata dia.

AGITA SUKMA LISTYANTI



Berita Terpopuler:
Cuit Anas Urbaningrum: Demokrat Ganti Ketua Umum
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang
Arthur Irawan Bergabung ke Malaga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

35 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

46 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

 Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan empat orang dan menyita ratusan tabung gas elpiji oplosan di gudang tertutup yang berlokasi di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis, 25 Januari 2024.  istimewa
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.


Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

19 Desember 2023

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

Kementerian ESDM mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.


TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

25 September 2023

Petugas pemadam kebakaran Taiwan mengatakan kebakaran terjadi di sebuah pabrik di kawasan industri di daerah Pingtung, Taiwan. (Foto: Facebook/RiceChouChunMi)
TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan


Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

7 September 2023

Anggota Pasukan Gegana dari Polda Metro Jaya berjaga di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang lokasi terjadinya ledakan pada Kamis, 7 September 2023. Foto: Istimewa
Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten


Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

6 September 2023

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Polisi menangkap enam orang tersangka pembuat tabung gas oplosan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

Selain 4 pengoplos gas elpiji ilegal yang telah ditangkap, masih ada satu pelaku yang DPO.


Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

30 Agustus 2023

Warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram di salah satu pangkalan Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Warga Kota dan Kabupaten Kediri dalam lima hari terakhir kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg bersubsidi karena keterbatasan stok di tingkat pangkalan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

PT Pertamina (Persero) memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kg tahun ini melebihi kuota.


5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

26 Agustus 2023

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Polisi menangkap enam orang tersangka pembuat tabung gas oplosan. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?


Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

21 Agustus 2023

Ilustrasi kelangkaan gas elpiji 3Kg. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD tersebut.