TEMPO.CO, Jakarta - Farhat Abbas memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya pada hari ini, Senin, 27 Januari 2014. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Farhat diperiksa sebagai pelapor atas laporannya terhadap Ahmad Dhani pada Desember 2013 lalu. "Pemeriksaannya masih berlangsung," kata Rikwanto di kantornya, Senin, 27 Januari 2014.
Farhat, kata Rikwanto, melalui kuasa hukumnya Rakhmat Jaya melaporkan Ahmad Dhani atas tuduhan mengancam dirinya melalui media televisi. Dhani dilaporkan melanggar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencemaran Nama Baik.
Rikwanto menuturkan, dalam keterangannya Rakhmat menyebut Dhani membiarkan anak-anaknya berbicara menantang kliennya. Anak Dhani, kata Rakhmat, juga menyebut kliennya banci jika Farhat tak menghadiri tantangan pertandingan tinju yang dicetuskan Ahmad Al-Ghazali.
Setelah memeriksa Farhat, Rikwanto berujar, penyidik kemudian akan menentukan para saksi yang akan diperiksa. "Nanti kami lihat dulu hasil pemeriksaannya," kata Rikwanto.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Di Survei Ini, Prabowo Subianto Selalu Jadi Juara
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Cuit Anas Urbaningrum: Demokrat Ganti Ketua Umum
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang