TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah mendapat laporan soal konflik antara pengelola rumah susun nonhunian International Trade Center (ITC) Mangga Dua dengan penghuni. Menurut Basuki, akar masalahnya adalah komunikasi di antara keduanya.
"Di satu sisi kenaikan harga memang wajar," kata Basuki di Balai Kota, Senin, 27 Januari 2014. Pria yang bisa disapa Ahok ini mengatakan harga barang-barang juga tinggi ditambah adanya inflasi.
Hanya di sisi lain, mantan Bupati Belitung Timur ini meneruskan, ada ketidakpuasaan penghuni dengan proses kenaikan ini. Ahok menduga ada kurang komunikasi antara keduanya. Oleh sebab itu, penghuni curiga kalau-kalau kenaikan ini hanya akal-akalan sebagian orang saja.
Konflik ini berawal dari tudingan kenaikan tarif yang sepihak dan pemilihan Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) yang tidak transparan. Konflik bertambah setelah tiga orang pedagang, Haida Sutami, Suresh Karnani, dan Mardianta dilaporkan karyawan PT JSI, Benediktus Keban, ke Polres Metro Jakarta Utara.
Sayangnya, Ahok melanjutkan, DKI tidak bisa berbuat apa-apa selain mediasi. "Kami tidak punya wewenang memutus apapun karena aturan undang-undang perumahan seperti itu," ujarnya.
Ahok menuturkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, pemerintah daerah hanya sebagai pembina. Tidak memiliki kewenangan memutus apa pun. "Makanya kami hanya bisa mediasi," ujarnya.
SYAILENDRA
Topik Terhangat
Banjir Jakarta | Cipularang Ambles | Pemilu Serentak | Jokowi Nyapres | Gempa Kebumen|
Berita Terpopuler
Puluhan Kubik Sampah Menumpuk di Kampung Pulo
4 Langkah Usai Sodetan Ciliwung-Cisadane Batal
PLN Tawarkan Penggantian KWH Meter Gratis
Jakarta Berpotensi Hujan Mulai Siang Hari