TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Widjaja, mengatakan jika pemilu serentak jadi dilaksanakan pada 2014, maka hal itu akan menguntungkan dua jenis partai politik.
Pertama, pemilu serentak 2014 akan menguntungkan partai-partai yang memiliki dana berlebih karena pelaksanaannya diundur hingga bulan Juli. "Sehingga dibutuhkan dana lebih untuk membiayai kampanye hingga Juli," kata Yunarto ketika dihubungi Tempo, Senin, 27 Januari 2014.
Kedua, pemilu serentak 2014 juga akan menguntungkan parpol yang memiliki calon presiden dengan elektabilitas tinggi karena akan menarik partai pengusungnya. "Misalnya PDI P mengusung Jokowi yang populer, maka akan menguntungkan PDI P," kata dia menambahkan.
Kebalikannya, parpol yang tokohnya rendah elektabilitasnya akan tertarik ke bawah. "Misalnya, Golkar atau Partai Amanat Nasional," kata dia.
Untuk 2019, menurut Yunarto, petanya akan lebih beragam karena setiap parpol dapat mengajukan calon presiden. "Skenario 2014 akan sangat berbeda di 2019. Semuanya berubah," katanya.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Putusan ini membuat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilangsungkan bersamaaan dengan pemilu legislatif.
TIKA PRIMANDARI
Terkait:
Janggal, Putusan Pemilu Serentak Molor 9 Bulan
Anggota Koalisi Ingin Pemilu Serentak 2014
Faktor Penyebab MK Lambat Umumkan Pemilu Serempak
Pemilu Serentak, Biaya Nyapres Murah