TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersikeras permintaan "tiga ton emas" kepada legislator Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa untuk mengurus sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas hanyalah gurauan.
Pendahulu Akil di Mahkamah, Mahfud Md., berpendapat kalaupun pengakuan itu betul, Akil telah melanggar etika. "Kalaupun betul Akil bergurau, dia melanggar etika karena itu berkaitan dengan perkara yang ditangani MK," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dalam wawancara khusus dengan Tempo, Sabtu, 1 Februari 2014.
Ia mengakui kode etik Mahkamah tak secara eksplisit mengatur larangan bercanda ihwal perkara. Namun, menurut Mahfud, semua hakim konstitusi seharusnya mengerti bahwa pembahasan perkara dengan cara apa pun dengan pihak-pihak beperkara adalah pelanggaran kode etik.
Mahfud menyatakan, selama menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, ia tak pernah mau mendiskusikan perkara yang ditanganinya dengan siapa pun. "Kalau ada saudara atau siapa pun yang ngobrol dengan saya lalu menanyakan perkara, saya stop, saya tidak mau," ujarnya.
Pada 2 Oktober 2013, KPK menangkap Akil dalam sebuah operasi tangkap tangan di rumahnya di Kompleks Widya Chandra. Sehari kemudian, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.
Belakangan, Akil juga menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang serta gratifikasi terkait dengan penanganan delapan sengketa pilkada di MK. Berkas Akil telah dilimpahkan KPK ke tahap penuntutan. Ia duduk di kursi terdakwa di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi paling lambat dua pekan lagi.
Kamis lalu, Akil menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Chairun Nisa dan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Selama sekitar satu jam Akil dicecar jaksa soal permintaan "tiga ton emas" kepada Chairun. Di awal kesaksiannya, Akil berkukuh hanya bercanda ketika berbincang dengan Nisa. Namun akhirnya Akil mengaku, yang ia maksud dengan "tiga ton emas" adalah uang Rp 3 miliar.
BUNGA MANGGIASIH | REZA ADITYA
Terpopuler:
Kronologi Pembunuhan Feby Lorita
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Meski Jokowi Sidak, Aparatnya Belum Kapok Juga
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur