Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2017, Daerah Otonom Tak Berkembang Akan Dihapus  

image-gnews
Dalam foto yang diambil pada Rabu (1/1), anggota Tentara Liberasi Nasional Zapatista, bersiap mengibarkan bendera Meksiko dalam upacara untuk memperingati 20 tahun pemberontakan mereka di La Garrucha, Meksiko. Dua dekade setelah pemberontakan mereka, pemerintah Meksiko masih tidak mengakui otonomi Zapatista, tetapi mereka terus hidup sesuai dengan aturan mereka sendiri. AP/Christian Palma
Dalam foto yang diambil pada Rabu (1/1), anggota Tentara Liberasi Nasional Zapatista, bersiap mengibarkan bendera Meksiko dalam upacara untuk memperingati 20 tahun pemberontakan mereka di La Garrucha, Meksiko. Dua dekade setelah pemberontakan mereka, pemerintah Meksiko masih tidak mengakui otonomi Zapatista, tetapi mereka terus hidup sesuai dengan aturan mereka sendiri. AP/Christian Palma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, pada 2017, penghapusan daerah otonomi mungkin dilakukan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2012 tentang Kerangka Nasional Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah.

Dalam Perpres tersebut diatur penataan daerah otonomi. "Jadi kita tak lagi bicara pemekaran, tapi juga penyesuaian, penghapusan, atau penggabungan," ujar pria yang biasa disapa Djo ini kepada Tempo di kantornya, Selasa, 4 Februari 2014.

Setelah pembentukan daerah otonomi, akan ada penguatan kapasitas yang baru dimulai pada 2014 ini. Selama tiga tahun, daerah-daerah baru tersebut akan didampingi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dicari permasalahan yang menghambat pertumbuhannya. Kemudian Kemendagri menilai kelayakan daerah tersebut.

Apabila selama tiga tahun tidak ada perkembangan signifikan, Kemendagri dapat mengusulkan pada DPR untuk menghapus daerah otonomi tersebut. Ada juga opsi lain, misalnya penggabungan apabila dianggap bisa lebih memperkuat kedua daerah tersebut dan penyesuaian. Adapun yang dimaksud dengan penyesuaian adalah pemindahan satu daerah ke daerah lainnya.

"Misalnya ada satu desa yang lebih pas masuk daerah A ketimbang daerah B karena ibu kotanya lebih dekat ke A," Djo menjelaskan. Jadi, kata Djo, pada 2017 mungkin ada usulan untuk penghapusan daerah otonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini jumlah daerah otonom di Indonesia menjadi 538, yang terdiri dari 34 provinsi, 411 kabupaten, dan 93 kota. Sejak tahun 1999, ada 205 daerah yang dimekarkan. Kemarin, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk membahas 65 daerah otonomi baru. Selain itu, masih ada 22 daerah otonomi baru yang mengantre mendapat instruksi presiden untuk pembahasan lebih lanjut.

Menurut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri tahun 2011, terdapat 80 persen daerah otonom baru yang gagal berkembang. Sebagian besar berada di Papua.

TIKA PRIMANDARI

Topik Terhangat

Sinabung| Gita Wirjawan | Anggoro Dibui | Jokowi| Deddy Corbuzier

Berita Terpopuler
Aset Adik Ratu Atut Biasanya Disebar ke Tiga Nama 
Tiga Ambisi Duta Besar AS Baru di Indonesia
Anas dan Pasek Urus PPI dari Penjara 
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan 
Hari Ini, KPK Periksa Anas Urbaningrum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII


Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

43 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

12 September 2023

Putri Otonomi Indonesia 2023 Elisha Lumintang (kanan) menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM dalam sehari pada Senin (11 September 2023), ditemani Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri). (ANTARA/HO Kementerian Investasi/BKPM)
Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.


Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

6 Juli 2023

DPRD Kep. Bangka Belitung. dprd-babelprov.go.id
Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

Ditjen Otda Kemendagri menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat Perda dari menyalin daerah lain atau copy paste.


Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

6 Juni 2023

Ketua Umum Partai Darul Aceh Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab (tengah) bersama pimpinan partai menunjukkan nomor urut 20 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

Partai Darul Aceh berasal dari Partai Daulat Aceh, wadah politik masyarakat Aceh yang dibuat setelah konflik GAM-Indonesia berakhir


Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

29 April 2023

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama para gubernur, bupati, dan wali kota dalam acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 April 2023. Dok. TEMPO
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.


Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

31 Oktober 2022

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.


Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

28 Oktober 2022

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

Ditjen Otda Kemendagri menerapkan keluwesan, tapi tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan


Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.