TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menyatakan narapidana ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby, mendapatkan pembebasan bersyarat. Menurut Amir, persetujuan pembebasan bersyarat darinya tidak berarti dia memperlakukan Corby secara istimewa. (Baca: Amir: Bebas Bersyarat Corby Diputuskan Pekan Ini)
"Setiap hari ada saja narapidana yang jatuh tempo mendapatkan pembebasan bersyarat. Kebetulan sekali ada Corby, dan dia termasuk (yang dapat pembebasan bersyarat)," katanya di Graha Pengayoman, gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2014.
Corby, kata Amir, menjadi salah satu dari 1.291 narapidana yang mendapat persetujuan pembebasan bersyarat dari dia. Adapun narapidana yang ditelaah untuk diberi pembebasan bersyarat berjumlah 1.723 orang. "Pembebasan bersyarat ini bukan kebijakan, bukan kemurahan hati menteri atau pemerintah," katanya.
Ketentuan tetang pembebasan bersyarat, menurut Amir, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006.
Pembebasan Corby, kata Amir, akan diproses di Lembaga Pemasyarakatan Denpasar, Bali. Dalam pernyataannya, Amir enggan menjelaskan secara khusus ihwal pemberian pembebasan bersyarat untuk Corby ini. "Saya tidak mau berbicara khusus mengenai Schapel," ujarnya.
Corby ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada 2004, karena membawa ganja seberat 4,1 kilogram. Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara atas Corby.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada Corby melalui Keputusan Presiden No 22/G Tahun 2012 sehingga perempuan kelahiran Queensland, Australia, itu mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun. Dalam kurun waktu 2006-2011, Corby juga pernah mendapatkan remisi 25 bulan. (Baca: Mau Bercerita, Corby Bakal Dapat Duit Rp 12 Miliar)
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan...
Soal Imigran Gelap, Australia Geram kepada Indonesia
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Jalan Usman Harun Bakal Muncul di Jakarta
Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun