Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Copot Direktur RS Pembuang Pasien  

image-gnews
Puluhan pasien gagal ginjal dari keluarga miskin di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (3/8). TEMPO/Ishomuddin
Puluhan pasien gagal ginjal dari keluarga miskin di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (3/8). TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Herman H.N. mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr A. Dadi Tjokrodipo, Indrasari Aulia, terkait pembuangan pasien oleh sejumlah anak buahnya. Pencopotan dilakukan untuk membantu polisi menyelidiki kasus yang menewaskan seorang pasien rumah sakit itu akibat dibuang.

“Kami mengambil kebijakan ini untuk memudahkan pemeriksaan dan menyelidiki kasus itu,” kata Herman, Sabtu, 8 Febuari 2014.

Herman mengaku geram terhadap perilaku sejumlah pegawai di RSUD Dr A. Dadi Tjokrodipo hingga menyebabkan Suparman, 75 tahun, meninggal dunia karena dibuang. Perbuatan itu, kata dia, telah mencoreng reputasi rumah sakit milik Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mendapat nilai baik dari Ombudsman.

"Selain itu, juga merusak program Pemerintah Kota Bandar Lampung yang sejak 2011 meningkatkan pelayanan kesehatan dengan menggratiskan bagi warga untuk berobat,” katanya.

Selain mencopot Indrasari dari jabatannya, Pemkot Bandar Lampung juga memberhentikan tujuh pegawai rumah sakit itu yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polresta Bandar Lampung. “Mereka akan dipecat tidak hormat jika nanti terbukti bersalah di pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung telah menetapkan dua orang pejabat RSUD Dr A. Dadi Tjokrodipo, yakni Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Heriyansyah serta Kepala Ruangan E2 Mahendri, sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan statusnya dan ditahan polisi sejak Jumat, 7 Februari 2014.

“Tersangka bisa saja bertambah karena kasusnya masih terus didalami. Semua yang disebut saksi akan diperiksa dan didalami perannya dalam kasus ini,” kata Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka yang kini mendekam di tahanan akibat terlibat kasus pembuangan pasien adalah Heriyansyah, Mahendri, Muhaimin (sopir ambulans), Rika Aryadi (perawat), Rudi Hendra Hasan (juru parkir), Andi Febrianto, dan Andika (cleaning service). Para tersangka, kata dia, akan dijerat Pasal 306 ayat (2) KUHP subsider Pasal 304 tentang Penelantaran Orang yang Membutuhkan Pertolongan dan Mengakibatkan Kematian. “Ancamannya 9 tahun penjara,” katanya.

Suparman, 75 tahun, seorang kakek renta sebatang kara ditelantarkan RSUD Dr A. Dadi Tjokrodipo hingga meninggal dunia. Pasien miskin itu dibuang di sebuah gubuk di Jalan Radin Imba Kusuma, Sukadanaham, Bandar Lampung. Padahal saat dibuang, kondisi kakek yang dicap sebagai orang gila itu dalam keadaan sekarat.

NUROCHMAN ARRAZIE

Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL
 | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg 
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP 

Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi 

Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega

Cara KPK Sindir Darin Mumtazah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

4 jam lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

7 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

16 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil mudik. Shutterstock
Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

Posko OPOR Bu Bidan didirikan untuk mendekatkan layanan kebidanan kepada pemudik, khususnya akses bagi perempuan, ibu hamil dan menyusui


Empat Dokter dari Barat Jadi Saksi Kekejian Israel di Gaza

38 hari lalu

Kondisi pria Palestina yang terluka akibat penembakan oleh tentara Israel, di rumah sakit Al Shifa, Gaza, 1 Maret 2024. Penembakan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina yang tengah menunggu bantuan itu menewaskan 112 orang dan lebih dari 750 orang terluka.  REUTERS/Kosay Al Nemer
Empat Dokter dari Barat Jadi Saksi Kekejian Israel di Gaza

Empat dokter dari AS, Prancis dan Inggris memberi kesaksian di PBB tentang sistem layanan kesehatan di Gaza yang runtuh dan kekejian Israel.


Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Peran Wanita Bangun Sistem Kesehatan Indonesia

49 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Peran Wanita Bangun Sistem Kesehatan Indonesia

Perempuan memainkan peran penting dalam bidang kesehatan. Ada berbagai peranan perempuan dalam meningkatkan derajat kesehatan keluarga


Dikecam Masyarakat, Ini Alasan Para Dokter Korea Selatan Tetap Mogok

56 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dikecam Masyarakat, Ini Alasan Para Dokter Korea Selatan Tetap Mogok

Dokter-dokter di Korea Selatan masih melanjutkan aksi mogok, meski masyarakat mengecam dan pemerintah mengancam.


Gaji Dokter di Korea Selatan Tergolong Tertinggi, Mengapa Masih Mogok?

57 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan kedua Korea Selatan Park Min-soo berbicara saat konferensi pers di Sejong, Korea Selatan, 29 Februari 2024. Yonhap via REUTERS
Gaji Dokter di Korea Selatan Tergolong Tertinggi, Mengapa Masih Mogok?

Ribuan dokter magang di Korea Selatan menolak untuk kembali bekerja meski diancam penangguhan izin medis.


Hampir 8.000 Dokter Magang di Korea Selatan Mogok Kerja, Mengapa?

21 Februari 2024

Ratusan dokter di Korea Selatan berunjuk rasa di luar gedung parlemen memprotes rencana pemerintah yang akan menambah lagi tenaga medis sampai 10 tahun ke depan. Sumber: Reuters/asiaone.com
Hampir 8.000 Dokter Magang di Korea Selatan Mogok Kerja, Mengapa?

Di Korea Selatan, dokter umum ternyata diupah rendah, sementara dokter bedah plastik dan dokter kulit dalam praktik swasta dibayar paling tinggi.


Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

30 Januari 2024

Bappeda Llitbang Kabupaten Bogor menggelar Inovator Temu Inovator 2024 di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

Temu Inovator yang diselenggarakan setiap tahun disebutkan untuk meneruskan pembangunan prioritas di daerah itu.


Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Offline dan Online

30 Januari 2024

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Offline dan Online

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, wajib tahu cara pindah faskes BPJS Kesehatan. Hal ini diperlukan saat Anda pindah domisili atau kerja.