TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Lurah Kayu Putih, Rosidah Sri Buntari, oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, menambah panjang daftar pejabat DKI yang ditangkap aparat penegak hukum. Sebelumnya, sejumlah pejabat setingkan lurah maupun kepala suku dinas ditangkap karena sejumlah persoalan. Berikut pejabat-pejabat yang ditangkap pada kepemimpinan Gubernur Jokowi. (Baca: Lurah Kayu Putih Punya 17 Proyek Bermasalah)
1. Mantan Lurah Pulogadung, Tema Yuliman, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 25 Oktober 2013. Dia diduga menyelewengkan Rp 600 juta saat masih menjabat. Ketika ditangkap, dia tengah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Protokol Pemerintah Kota Jakarta Timur.
2. Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis, ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur karena diduga menyelewengkan dana APBD DKI senilai Rp 450 juta.
3. Beni Hari Wibowo, Wakil Lurah Bidaracina, Kampung Melayu, Jakarta Timur ditangkap polisi karena kasus narkoba. Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,3 gram, seperangkat alat hisap dan tiga gulung aluminium foil.
4. Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Timur, Monggur Siahaan, ditahan Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2013 lalu. Kasusnya adalah pembuatan peta topografi skala 1:1000 dalam tahun anggaran 2010. Besar anggarannya mencapai Rp 11,2 miliar.
5. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat berinisial SLMN dan Bendahara Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat berinisial KMH. Keduanya ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Barat karena diduga korupsi dana BBM untuk mengangkut sampah senilai Rp 18 miliar.
6. Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Mursalin Mahaiyang, ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara karena diduga korupsi perbaikan dan pemeliharaan listrik di sejumlah pulau di Kepulauan Seribu. Proyek itu bernilai Rp 1,3 miliar.
7. Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu, Susilo Budi Riyanto. Dia juga ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara karena diduga korupsi perbaikan dan pemeliharaan listrik di sejumlah pulau di Kepulauan Seribu. Proyek itu bernilai Rp 1,3 miliar.
8. Kepala Suku Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan Jakarta Selatan, Yuswil Iswantara, ditangkap karena diduga korupsi dalam pengadaan CCTV untuk Monas di tahun 2010 dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.
9. Kepala Suku Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Ridha Bahar. Dia juga ditangkap karena terlibat kasus yang sama dengan Ridha, yakni korupsi pengadaan CCTV di Monas. Saat itu, dia menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.
DIMAS SIREGAR
Berita Populer
MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan!
Ikuti Keyakinan Jonas, Asmirandah Ingin Bahagia
Hakim PK MA Bebaskan Dokter Ayu
Dicari KPK, Staf Atut Ngumpet di Hotel
Pengelolaan Dana Haji Rp 80 Triliun Menyimpang