TEMPO.CO, Bengkulu - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanam pohon dan melepas penyu di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Ahad 9 Februari 2014. Kegiatan ini menjadi agenda penutup Presiden dan ibu negara Ani Yudhoyono dalam kunjungan kerjanya di Bengkulu.
Penanaman pohon ini merupakan bagian dari "Gerakan Menanam 1 Milyar Pohon Demi Menjaga Keseimbangan Alam." Sedangkan pelepasan penyu dilakukan untuk melindungi spies yang mulai terancam punah itu.
Presiden dan Ani Yudhoyono melakukan penanaman pohon Ketapang di pesisir Pantai Panjang dan melepas sebanyak 7 ekor penyu atau tukik, yang disaksikan puluhan siswa SMP Bengkulu.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Bengkulu Beny Ardiansyah mengatakan, pelestarian penyu sangat penting dilakukan mengingat hewan ini telah terdaftar dalam daftar Apendik I Konvensi Perdagangan Internasional Flora dan Fauna sebagai Spesies Terancam (Convention on International Trade of Endangered Species).
Beny mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, perdagangan terhadap satwa yang dilindungi adalah tindakan kriminal yang bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. "Meski demikian, ancaman terhadap hewan yang dilindungi ini tidak surut, malah semakin menjadi," kata Beny.
PHESI ESTER JULIKAWATI
BERITA LAINNYA
Tak Ada Mobil Presiden, Angkot pun Jadi
Soal Suami Airin, Aura Kasih Siap Dipanggil KPK
Di Balik Ziarah PM Singapura ke Makam Usman-Harun
Kecelakaan Mobil, Maicon Pereira Wafat