Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Diduga Selewengkan Dana Haji?  

image-gnews
Beberapa jamaah haji Indonesia yang tua dan sakit melaksanakan tawaf perdana  di Masjidil Haram, Mekkah, Rabu (20/10). FOTO ANTARA/Saptono
Beberapa jamaah haji Indonesia yang tua dan sakit melaksanakan tawaf perdana di Masjidil Haram, Mekkah, Rabu (20/10). FOTO ANTARA/Saptono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin menyebutkan adanya dugaan oknum di kementeriannya yang melakukan penyelewengan dana haji. Pejabat yang diduga melakukan penyimpangan itu berada di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang memiliki akses ke biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH).

"Dirjen PHU Pak Anggito sudah bilang, kalau memang ada (yang lakukan penyelewengan), tunjuklah. Artinya saya dipersilakan menyebutkan. Inisialnya HWH, AR, dan FR, dan yang lain-lainnya saya lupa. Ini menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Jasin pada Senin, 10 Februari 2014. (Baca: Reaksi Anggito Saat Dilapori Korupsi Dana Haji)

Jasin juga menyebutkan bahwa dana haji yang diselewengkan itu diduga digunakan untuk membeli mobil. Namun ia enggan menyebutkan detail merek dan jenis mobil tersebut. Jasin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman terkait dugaan nama-nama tersebut. (Baca:Dana Haji Diduga Dipakai Beli Mobil Pejabat)

"Uangnya buat beli mobil, jangan sebut mobilnya apa. Yang jelas uangnya beberapa kali dan jumlahnya besar-besar, dan tidak sesuai jabatan serta fungsinya," kata Jasin.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulai penyelidikan ihwal kejanggalan pengelolaan dana haji periode 2012-2013 di Kementerian Agama. Kejanggalan itu tercium dari laporan hasil analisis yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana itu," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso via pesan pendek, Kamis lalu, 6 Februari 2014. (Baca: Dana Haji Menyimpang Capai Rp 80 Triliun)

Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, ada penggunaan yang tak sesuai dengan tujuan awal pengelolaan dana haji. Meski tak mau memerinci transaksi mencurigakan apa yang ditemukan lembaganya, Agus mengatakan PPATK telah menyerahkan beberapa laporan hasil analisis tentang dana haji kepada KPK. Temuan-temuan itu disampaikan kepada KPK tahun lalu. (Baca: Soal Dana Haji, KPK Akan Panggil Suryadharma Ali)

Sebelumnya PPATK menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp 230 miliar dari pengelolaan dana haji selama 2004-2012. Dalam periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.

Tahun lalu Kementerian Agama menelisik sejumlah pegawai negeri di lingkungannya yang terindikasi menggelapkan dana haji. Sebab, PPATK menemukan aliran dana biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) ke rekening pribadi pegawai Kementerian Agama.

APRILIANI GITA FITRIA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

Kompleks Masjidil Haram terlihat dipadati jemaah menjelang haji tahunan di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 17 Agustus 2018. Lebih dari 220 ribu jemaah asal Indonesia akan menjalani rangkaian ibadah haji. REUTERS/Zohra Bensemra
BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.


Sidang Peninjauan Kembali Suryadharma Ali Dimulai Hari Ini

25 Juni 2018

Suryadharma Ali saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2016. Suryadharma Ali meminta waktu untuk memikirkan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang Peninjauan Kembali Suryadharma Ali Dimulai Hari Ini

Sidang peninjauan kembali mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, dimulai hari ini.


Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

4 Juni 2018

Warga binaan Suryadharma Ali (kiri) bersilaturahmi dengan warga binaan lainnya udai melaksanakan salat Idul Fitri 1438 H di Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, 25 Juni 2017. Sedikitnya 2000 narapidana khusus narkoba, 39 narapidana korupsi dan sembilan narapidana terorismemendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun 2017 dari Kemenkumham Jawa Barat. ANTARA FOTO
Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas kasus korupsi dana haji.


Hati-hati Mengelola Dana Haji

3 Agustus 2017

Hati-hati Mengelola Dana Haji

Setelah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana haji diinvestasikan di proyek infrastruktur. Hal ini memicu kontroversi.


Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

2 Agustus 2017

Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

Apalagi, Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan investasi dana haji di proyek infrastruktur dibolehkan asal bermanfaat.


Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

2 Agustus 2017

Menko Perekonomian Darmin Nasution. TEMPO/Subekti
Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendukung penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur.


MUI Ajukan Empat Syarat Pengembangan Dana Haji  

2 Agustus 2017

Majelis Ulama Indonesia atau MUI menggelar tausiah di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Mei 2017. MARIA FRANSISCA
MUI Ajukan Empat Syarat Pengembangan Dana Haji  

Komisi Fatwa MUI melalui forum ijtima' di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya, pada Juli 2012, telah membahas pemanfaatan dana haji yang mengendap dari jamaah haji yang masih "waiting list".



Polemik Investasi Dana Haji

2 Agustus 2017

Polemik Investasi Dana Haji

Presiden Joko Widodo telah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan hukum publik ini bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. Langkah ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dengan demikian, keberadaan dana haji yang semula dikelola Kementerian Agama secara resmi mulai dipindahkan ke badan ini.


Hidayat Nur Wahid: Dana Haji Itu Notabene Milik Umat...

1 Agustus 2017

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Imam Sukamto
Hidayat Nur Wahid: Dana Haji Itu Notabene Milik Umat...

Menurut Hidayat, pemerintah diharapkan dapat bersikap lebih bijaksana dengan tidak memakai dana haji guna membangun infrastruktur.


Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

31 Juli 2017

Presiden Jokowi memberi amanat di Kongres Pancasila IX UGM. HAND WAHYU
Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengelolaan dana haji dilakukan dengan hati-hati dan cermat.