TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin enggan mengungkapkan identitas lengkap pegawai Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama yang diduga terlibat penyimpangan pengelolaan dana haji. Ia hanya mau mengatakan pelakunya bukanlah pejabat tinggi di kementeriannya.
Jasin berkilah penyelidikan tidak bersifat terbuka untuk umum. "Nama lengkap tidak bisa kami sampaikan ke publik karena masih pemeriksaan," kata Jasin di rumah dinasnya kemarin, Jumat, 14 Februari 2014.
Menurut dia, semua nama yang diduga terlibat masih bekerja di lingkungan Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah. Namun Jasin enggan memberi tahu status pegawai tersebut.
Dua hari yang lalu, kata Jasin, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memberikan laporan analisis lengkap kepada Kementerian Agama. Salah satu isi laporan adalah identitas lengkap dari inisial yang pernah diberikan PPATK sebelumnya.
Jasin sendiri hanya mau menyebutkan tiga inisial, di antaranya yaitu HWH, AR, dan FR. Menurut Jasin, pemberitahuan tiga inisial tersebut sebagai terapi kejut agar pegawai lain yang terlibat tidak merasa tenang. "Kalau disebut semuanya, itu tidak baik. Nanti ada gejolak yang berdampak pada penurunan kinerja kerja," ucapnya.
Ia menyebutkan laporan analisis PPATK tersebut kini sedang ditelusuri dan diverifikasi oleh Inspektorat.
Jasin mengatakan, jika nama-nama itu terbukti melakukan pelanggaran administratif kedisiplinan pegawai, mereka akan diberi sanksi sesuai yang dilakukan. Adapun jika ada indikasi pidana, ia bakal menyerahkannya kepada penegak hukum untuk melakukan penindakan.
Hingga saat ini, kata Jasin, Komisi Pemberantasan Korupsi belum meminta data terkait dengan penyelenggaraan haji yang sedang diselidiki.
"Mungkin belum dibutuhkan atau KPK sudah punya," tuturnya. "Kalau ditemukan indikasi pidana, biarkan KPK yang memberi tahu ke publik."
RIZKI PUSPITA SARI