"Pegawai negeri sipil, misalnya. Banyak aliran dana milik PNS yang anomali," kata dia di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Februari 2014.
Ivan mengatakan aliran dana anomali itulah yang akan ditelusuri. Tujuannya, kata dia, untuk membuka simpul yang lebih besar. "Yang mungkin terkait dengan sebuah kasus."
Ivan mencontohkan kasus Gayus Tambunan. Menurut dia, aliran dana sejumlah Rp 50 juta milik Gayus tak lazim sebagai pegawai negeri. Sebab, "Aliran dana tersebut konstan tiap bulan."
Kemudian, kata Ivan, transaksi inilah yang kemudian ditelusuri. Dari penelusuran tersebut, ujarnya, PPATK akhirnya menemukan beberapa rekening milik Gayus yang jumlahnya jauh lebih besar. (Baca: Transaksi Mencurigakan 2013 Meningkat 25 Persen)
"Ternyata memang benar, beberapa rekening yang dimiliki Gayus merupakan dana tak halal," ucapnya.
AMRI MAHBUB