TEMPO.CO , Jakarta - Manajer Komunikasi AirAsia Indonesia, Audrey Progastama Petriny, mengatakan pengenaan tarif tambahan pesawat atau surcharge tidak akan menurunkan jumlah penumpang. Hal itu karena yang terdampak dari aturan tersebut adalah rute penerbangan domestik. Dari total rute penerbangan Air Asia, yang melayani rute dalam negeri hanya 30 persen.
"70 persen merupakan rute penerbangan internasional. Selain itu, Air Asia merupakan salah satu pelopor penerbangan murah di Indonesia. Kami yakin dengan penambahan biaya ini tidak akan terlalu berpengaruh ke penurunan penumpang," kata Audrey ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 15 Februari 2014.
Karena itu, ia yakin tarif tambahan tersebut tidak akan mempengeruhi target penumpang pada tahun ini. Satu di antara kiat yang akan dilakukan Air Asia yaitu menggelar promo dan penerapan tarif bersaing dengan maskapai lain. Sehingga, Audrey memperkirakan jumlah penumpang pada 2013 lalu sebanyak 7,8 juta orang yang sebagian besar didapat dari penerbangan internasional akan terlampaui tahun ini. "Kami targetkan naik karena melakukan promo khusus pada 2014," Ujar Audrey.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan akhirnya menyetujui tambahan tarif penerbangan akibat kenaikan harga bahan bakar pesawat. Persetujuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2014 tentang besaran biaya tambahan tarif penumpang kelas angkutan ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti Singayuda Gumay, mengatakan penetapan tesebut untuk mengantisipasi dampak melemahnya kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Melemahnya kurs rupiah membuat biaya bahan bakar avtur melambung. Saat ini, dengan kurs 12.191 per dolar Amerika, biaya avtur Rp 13.082 per liter.
Peraturan yang diteken pada 10 Februari 2014 itu akan berlaku dua pekan setelah diundangkan. Tarif tambahan berlaku untuk dua jenis pesawat, yaitu jet dan turbo propeller. Untuk pesawat jet dengan rute tempuh 664 kilometer, surcharge pada 1 jam pertama akan dikenakan sebesar Rp 60 ribu. Biaya tambahan setelah satu jam berikutnya akan dikalikan 0,95, dan 0,90 pada jam berikutnya.
Sedangkan untuk pesawat jenis turbo propeller, surcharge sebesar Rp 50 ribu pada 1 jam pertama dengan jarak rata-rata 348 kilometer. Pada jam kedua, besarnya tambahan tarif akan dikalikan 0,90 dan 0,85 pada jam berikutnya, sehingga tambahan biaya setiap rute akan berbeda-beda.
GALVAN YUDISTIRA
Terpopuler:
Lagu-lagu 15 Kontestan Indonesian Idol 2014
'Gunung Kelud Masih Mungkin Meletus'
Peserta Spektakuler Indonesian Idol 2014 Ditambah
Timnas U-19 Vs PSIS, Tiket Dipasangi Foto Caleg
Timnas U-19 Ditahan Imbang PSIS
Abu Kelud, Kereta Bandung Akan Berhenti Operasi