TEMPO.CO, Surabaya - Kebun Binatang Surabaya (KBS) resmi menerima izin lembaga konservasi dari Kementerian Kehutanan, Senin, 17 Februari 2014. Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Fuad Hasan mengatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus KBS setelah mengantongi izin konservasi.
“Yang paling utama, kita akan studi banding ke lembaga konservasi lain,” kata Fuad kepada Tempo di ruang kerjanya, Ahad, 16 Februari 2014. (Baca juga: Debu Kelud Tunda Penyerahan Izin Konservasi KBS)
Selain itu, kata Fuad, pihaknya akan merenovasi sangkar-sangkar satwa, seperti memperluas atau menambah kandang. Hal ini ditujukan supaya tidak ada lagi satwa yang hidup berdesak-desakan dalam satu kandang, seperti pelikan dan jalak bali. (Baca juga: Risma Liburkan Satwa KBS Tiap Jumat)
Peningkatan kualitas kesehatan satwa, pelayanan pengunjung, dan kebijakan terhadap karyawan tak luput menjadi fokus manajamen KBS. Fuad optimistis bisa melakukan itu secara bersamaan.
Sejak PDTS masuk sebagai pengelola KBS, tak banyak yang bisa dilakukan terkait perbaikan yang ada di dalam KBS. Pasalnya, izin konservasi yang dicabut sejak 2010 itu menjadi kendalanya. Bila PDTS memaksakan untuk melakukan perbaikan, maka mereka akan dikenai pelanggaran hingga hukuman pidana.
“Sekarang kami tidak takut lagi. Kewenangan penuh sudah di tangan PDTS dan Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Fuad.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita lain:
Status Gunung Kelud Turun Jadi Siaga
Ustad Hariri Sementara Tidak Isi Pengajian di Televisi
Titis, Perencana Keuangan Hilang di Kelapa Gading
Tiba di Madiun, SBY Disambut Ibas
Siapa Sebenarnya Sosok Ustad Hariri?