TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan pada pekan depan Komisi akan menggelar fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi. "Nanti saya kabarkan lagi, kepastian proses itu di DPR," kata dia di lobi Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 18 Februari 2014.
Tjatur mengatakan ada dua alasan kenapa proses fit and proper test segera dilaksanakan. "Karena waktu yang berdekatan dengan pemilu dan ada putusan MK," ujarnya. (Baca: Emoh Diawasi, Mahkamah Konstitusi Dituding Tak Etis)
Sebelum pemilu mendatang, kata Tjatur, memang sudah harus ada orang yang mengisi kekosongan hakim konstitusi. Sebab, kata dia, pemilu sangat mendesak dikawal oleh MK. Tujuannya, ujar dia, jika ada sengketa dapat selesai dengan cepat.
Politikus Partai Amanat Nasional itu memastikan nama calon hakim konstitusi akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR pada 6 Maret 2014. "Supaya cepat disahkan," Tjatur melanjutkan.
Posisi hakim konstitusi saat ini kurang satu setelah KPK menangkap Akil Mochtar pada 2 Oktober 2014 saat masih menjabat sebagai Ketua MK. Kemudian dia diberhentikan atas putusan Majelis Kehormatan MK sebulan setelah ditangkap. Komposisi majelis konstitusi yang kini hanya delapan hakim akan berkurang karena Harjono, salah satu hakim konstitusi, memasuki masa pensiun.
AMRI MAHBUB
Terpopuler:
Wali Kota Tri Rismaharini Siap Mundur
Dituding Plagiarisme, Anggito Mundur dari UGM
Dosen UGM: Jangan Hukum Anggito Seumur Hidup
Ahok: Pengusahanya Kurang Ajar, Mau Dikte Kami!