TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menyatakan siap memfasilitasi perizinan investasi Foxconn Technology Group di Indonesia. Mahendra mengatakan lembaganya telah bertemu dengan perwakilan Foxconn. Menurut dia, Foxconn sudah sampai pada tahap pengajuan izin.
“Saya rasa mereka sudah melakukan pengkajian mitra bisnis. Mengenai pertimbangan komersial, kalau ada masukan atau saran tentang rencana investasi tersebut kami siap untuk menjadi fasilitator,” ujar Mahendra ketika ditemui seusai acara ANZ di Hotel Melia, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2014. (Lihat juga: M.S Hidayat: Lahan Marunda, Buat Foxconn Terhibur)
Dalam soal hal ihwal teknis setelah perizinan, kata Mahendra, perusahaan yang bersangkutanlah yang punya wewenang untuk menentukannya. Fungsi BKPM lebih sebagai fasilitator kebutuhan investor dan apa yang mereka inginkan. (Baca juga : Reklamasi untuk Foxconn Tak Pengaruhi Tata Kota?)
“Kalau izin yang kami berikan bisa keluar dalam waktu dua sampai tiga hari. Namun, selain proses perizinan, ada beberapa hal yang merupakan kebutuhan dari perusahaan itu, seperti adanya mitra lokal, lokasi, dan rencana investasi ke depan, itu yang mungkin masih menjadi pertimbangan pihak Foxconn,” ujar Mahendra. (Berita terkait : Foxconn Minta Keringanan Pajak hingga 20 Tahun)
Mahendra mengatakan proses investasi Foxconn tidak sederhana karena tahapnya yang kompleks. “Justru itu kami siap memberikan pelayanan dan fasilitas untuk mengupayakan hal tadi bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Mahendra. (Artikel lain : Demi Foxconn, Jokowi Reklamasi Pantai Cilincing)
GALVAN YUDISTIRA
BERITA TERPOPULER:
Kilang Terbakar dan Nasib Karier Karen Agustiawan
Sekolah Wirausaha tanpa Biaya ala Ir Ciputra
Menteri Perdagangan: Nasib Beras Vietnam Ditentukan Kamis
Anggaran Subsidi Pupuk Organik Batal Dicabut