TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Bidang Investigasi dan Pengawasan Hakim Eman Suparman membenarkan telah mengeluarkan rekomendasi pemecatan melalui Sidang Majelis Kehormatan Hakim. Rekomendasi ini dikeluarkan atas nama hakim Pengadilan Negeri Mataram, Pastra Joseph Ziraluo, dan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Pahala Shetya Lumbanbatu.
"Satu karena memakai narkoba dan yang lain terima uang dari pihak beperkara," kata Eman saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 Februari 2014.
Eman menerangkan Pastra diduga pernah menerima sogokan saat masih bertugas di salah satu pengadilan negeri di wilayah Sumatera Utara. Sedangkan Pahala diduga melanggar pedoman perilaku hakim dengan menggunakan narkotik.
"MKH akan memberi kesempatan hakim menjelaskan dan membela diri. MKH hanya untuk hakim yang terancam dipecat," kata Eman.
Berdasarkan jadwal yang diberikan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, KY dan MA akan menggelar sidang MKH bagi Pastra dan Pahala pada hari yang berbeda.
Pastra akan menjalani MKH pada 25 Februari pukul 09.00 WIB, sedangkan Pahala pada 27 Februari pukul 09.00 WIB. Keduanya bakal disidang di Ruang Wiryono gedung Mahkamah Agung.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
Tolak Undangan, Risma Mengaku Bohongi Najwa Shihab
Alasan Brigjen Mangisi Punya 16 Pembantu
Istri Dituduh Sekap PRT, Jenderal Mangasi Minta Maaf ke Kapolri
Ani Yudhoyono Dapat Gelar 'Putri Berwajah Cina'