TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN) menyebutkan 70 persen lahan pertanian apel di Malang, Jawa Timur, sudah berubah menjadi lahan tebu dan properti. "Berdasarkan penelitian teman-teman di Universitas Brawijaya, pada 2013 jumlah pohon apel di Malang tersisa 1,2 juta pohon," kata Sekretaris Jenderal AHN, Ramdansyah, saat berunjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan, Senin, 24 Februari 2014.
Kebijakan pemerintah yang memberi izin impor apel 770 ribu ton untuk semester pertama tahun ini diprotes para petani apel karena bakal makin menggerus keberadaan apel Malang. Apalagi, kuota impor 230 ribu ton apel tahun lalu tidak bisa dipenuji importir. "Mengapa pemerintah menaikkan volume impor tanpa assessment yang jelas?" ujar Ramdansyah.
Menurut dia, saat ini ada sekitar 20 ribu petani dan pekerja industri pengolahan apel Malang yang menganggur karena harga jatuh. Mereka tersebar di Pasuruan, Bumiaji, dan Malang. Ramdansyah menyebutkan saat ini harga apel Malang di kebun Rp 2.500 per kilogram. "Padahal biaya produksi per kilogramnya Rp 7.000, sehingga para petani akhirnya tidak bisa menutup selisihnya," ujar Ramdansyah.
Menurut Ramdansyah, harga rasional di tingkat petani untuk apel Malang berkategori grade A kualitas super atau premium adalah Rp 6.000-7.000 per kilogram. Adapun harga rasional apel Malang grade B, kata dia, seharusnya Rp 5.000 per kilogram.
MARIA YUNIAR
Berita terpopuler:
Ada Setoran di Balik Label Halal Daging Australia
Demi Evan Dimas, Risma Batalkan Acara di Jakarta
Pulau Misterius Mendadak Muncul di Laut Bekasi
Twitter Ridwan Kamil Dibanjiri Protes Jam Malam
Mahfud Md Anggap Pemerintahan SBY Gagal