TEMPO.CO, Subang - Seorang pejabat pembuat komitmen dan seorang staf pegawai di Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat dijebloskan ke penjara Kelas 2 Sukamelang. Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di kantor Kejaksaan Negeri Subang.
Sebelumnya Endang Suwardi, pejabat pembuat komitmen, dan Agus Sutiastono, stafnya, yang menjadi tersangka kasus korupsi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Panembong, Subang, senilai Rp 1,5 miliar itu, sempat mangkir dalam dua panggilan pemeriksaan tim penyidik Kejari Subang. Selain mereka, kontraktor proyek bernilai Rp 6,6 miliar itu, yakni Direktur Utama PT Nugraha Adi Taruna (NAT) Yudi Rahman, juga ikut ditahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang Diding Kurniawan mengatakan ketiga tersangka kasus korupsi tersebut ditahan karena selama proses penyidikan dinilai tidak kooperatif dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. "Dengan alasan itu maka ketiganya kami lakukan penahanan," ujarnya, Rabu, 26 Februari 2014.
Diding tak menampik kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. "Tunggu saja hasil pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.
Kuasa hukum ketiga tersangka, Marta, bakal langsung mengajukan penangguhan penahanan atas ketiganya. "Secara normatif, kami tentu akan upayakan langkah penangguhan penahanan. Alasannya terkait kesehatan dan ada tugas-tugas lainnya yang harus dikerjakan klien kami," ujar Marta.
Proses tender proyek TPAS Panembong yang terletak di Kelurahan Parung dilakukan di Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat tahun 2012 dengan nilai Rp 6,7 miliar. Namun, dalam prosesnya, hingga Desember 2012 pembangunan tempat pembuangan sampah itu tidak juga kelar.
Pada awal tahun 2013, kontraktor PT Nugraha Adi Taruna konon sempat mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk merampungkan proyek itu. Namun sampai sekarang tetap mangkrak akibat fulusnya digerogoti korupsi.
NANANG SUTISNA
Berita Lain
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi
Sutan Bhatoegana Akui Singgung Teman Ibas ke Rudi Rubiandini
Ibas dan Ani Yudhoyono Selfie di Gunung Padang
Jam Malam, Hizbut Tahrir Tekan Ridwan Kamil