Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produk Tembakau Dilarang di Kampus Amerika

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, London - Universitas-universitas di California mengikuti Stanford University yang melarang penjualan produk tembakau dan kegiatan merokok di kampus. Universitas tadi melarang toko-toko di dalam kampus menjual produk-produk tembakau terhitung sejak 1 Maret 2014. Sebagian dari kampus-kampus tersebut sudah melarang adanya kegiatan merokok di beberapa lokasi outdoor dan indoor.

Seperti dikutip situs BBC edisi 24 Februari 2014, penjualan produk tembakau sesungguhnya tidak sejalan dengan program untuk mendukung gerakan kesehatan masyarakat. Dengan adanya langkah ini artinya gerai-gerai di dalam kampus, seperti students union dan stasiun pengisian bahan bakar, harus menghentikan penjualan produk tembakau seperti rokok, e-cigarette, dan permen karet tembakau.

Stanford, universitas ternama di Amerika yang berlokasi di Bay Area, California, itu mempunyai 700 gedung di kawasan seluas 8.000 are. Kampus ini termasuk dalam lima besar kampus terbaik dunia.

Larangan merokok di kampus Stanford ini sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu, yakni larangan merokok di dalam ruangan. Para perokok harus berjarak paling minim 9 meter dari gedung. Merokok juga dilarang dilakukan dalam kegiatan atletik di luar ruangan. Bahkan larangan untuk merokok dilakukan di school of medicine di kampus tersebut.

Kini, dengan adanya pengetatan aturan, para perokok tidak bisa membeli rokok dan produk sejenisnya di gerai mana pun di dalam kampus. "Universitas adalah penasihat untuk kesehatan dan kesejahteraan di keseluruhan komunitas, dan penjualan produk tembakau tidak konsisten dengan banyak program yang kami miliki, yang mendukung kebiasaan dan perilaku hidup sehat," ujar asisten wakil presiden kampus tersebut, Susan Weinstein.

Profesor Gerard Hastings dari Centre for Tobacco Control Research di Stirling University mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya larangan sejenis di kampus-kampus di Inggris Raya. Namun, menurut dia, langkah itu merupakan perkembangan alami. Dia menambahkan, penurunan penyediaan rokok merupakan simbol pernyataan. "Kita harus ditanya mengenai seseorang yang ingin menjual barang-barang tersebut," ujarnya.

Di Inggris, terjadi debat baru-baru ini mengenai kegiatan merokok di kampus, termasuk e-cigarette, apakah perlu dilarang atau tidak. Namun sudah ada aturan mengenai jarak merokok dengan gedung di dalam kampus. Contohnya di Exeter University, merokok tidak boleh dilakukan dalam jarak 5 meter dari gedung. Namun universitas ini mengizinkan merokok di asrama kampus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Warwick University melarang merokok, termasuk e-cigarette, di dalam gedung-gedung dan kendaraan milik kampus. Para perokok juga harus berjarak 3 meter dari gedung-gedung tersebut. Namun Sussex University dan Surrey University mengizinkan merokok dalam jarak 2 meter dari gedung.

Menanggapi larangan tersebut, Simon Clark, direktur dari kelompok perokok Forest, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Stanford merupakan perang melawan rokok dan langkah yang ekstrem. (Baca: Philip Morris Terjun ke Bisnis Rokok Elektrik)

"Seperti mengirimkan pesan bahwa kampus-kampus di Amerika semakin tidak liberal dengan melakukan pelarangan di wilayah pendidikan. Ini adalah sesuatu yang aneh," ujar Clark. "Jika mereka mencegah kebebasan seseorang untuk membeli produk legal, perlu juga pertanyaan atas komitmen mereka untuk mencegah kebebasan berbicara atau berkumpul."

"Melarang penjualan produk tembakau tidak akan menghentikan mahasiswa untuk merokok. Hal tersebut justru membuatnya menjadi semakin keren karena universitas secara efektif mendorongnya menjadi tindakan bawah tanah," kata Clark.

BBC | ARBAIYAH SATRIANI




Berita Terpopuler
Begini Cara Deteksi Kanker Semudah Tes Kehamilan
Pemenang Indonesia Fashion Design Competition 2014
Mengenal Sakit Kepala Klaster
Sakit Kepala Klaster, Periksakan ke Dokter
Gangguan Otak Sebabkan Sakit Kepala Klaster

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

10 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

12 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

25 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

28 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

39 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

43 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

54 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

54 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

58 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.