TEMPO.CO, Jakarta - Chief Marketing Officer PT MNC Tencent Andy Lau menyatakan akuisisi layanan pesan instan WhatsApp oleh Facebook merupakan dinamika yang menarik di tengah bisnis digital. Menurut dia, akuisisi adalah strategi yang wajar dalam mengembangkan suatu bisnis.
"Ini menunjukkan betapa makin kompetitifnya bisnis digital," kata Andy di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2014. PT MNC Tencent adalah perusahaan pembuat layanan pesan instan WeChat.
Menurut Andy, akuisisi memberikan nilai tersendiri bagi para pengguna media sosial, khususnya WhatsApp dan Facebook. Ia meyakini kedua perusahaan itu akan menghasilkan produk digital yang disukai pengguna Internet.
Produk yang disukai masyarakat global tentu memberikan keuntungan bagi WhatsApp dan Facebook. "Saat ini pasar media sosial sedang bergairah, maka tanggapannya akan sangat baik," ucap Andy.
Meski menguntungkan, dia mengatakan, persaingan bisnis digital pada masa mendatang akan sulit diprediksi. Sebab, setiap penyedia layanan berbasis Internet selalu menawarkan hal baru.
Andy enggan berkomentar ketika ditanya kemungkinan WhatsApp melakukan akuisisi terhadap penyedia layanan digital lain untuk mengembangkan bisnisnya. "Kami tidak bisa memastikan seperti apa karena bisnis digital sangat cepat mengalami perubahan," ucapnya.
Media sosial paling populer sejagat raya, Facebook, mengakuisisi WhatsApp senilai US$ 19 miliar atau sekitar Rp 223 triliun. Chief Executive Officer Facebook Mark Zuckerberg menyatakan fokusnya memacu pengguna WhatsApp hingga 1 miliar dari jumlah saat ini, yaitu 450 juta di seluruh dunia.
Adapun WeChat diklaim sebagai layanan pesan instan yang mengalami pertumbuhan tertinggi di dunia, yaitu 400 persen pada 2013. Angka ini di luar negara asalnya, Cina. Di luar Negeri Tirai Bambu, jumlah pengguna WeChat mencapai 107 juta.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita lain
Label Halal, Ketua MUI Bantah Kenal Imran Musa
Presiden Label Halal Australia Sanggah Amidhan
Amidhan Bantah Menjadi Penasihat HFCE
Label Halal, Ada Surat Maaf MUI soal Daging Ilegal
Media Australia Beritakan Kisruh Label Halal MUI