TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Pahala Shetya Lumbanbatu menghapus air mata istrinya saat keluar dari ruang sidang etik. Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Pahala karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim dengan menggunakan narkoba.
Pahala sendiri sudah menahan tangis sejak ketua majelis Abbas Said membacakan pertimbangan dan amar putusan. Ia bahkan tak mau bersalaman dengan majelis hakim setelah sidang ditutup.
Istri dan tiga anak Pahala tak mengikuti persidangan, mereka menunggu di luar ruangan. Beberapa kali sang istri mencoba mengintip dan mencuri dengar di depan pintu, tetapi terhenti karena berusaha menjauhkan anak-anaknya dari isi persidangan.
Seusai persidangan, Pahala bergegas ke luar ruang sidang dan mencari keluarganya. Sang istri terlihat kaget saat Pahala mencium keningnya dari arah belakang sambil mengajak pulang. "Ayo," katanya kepada keluarga yang menunggu di meja satpam di depan ruang sidang, Kamis, 27 Februari 2014.
Sang istri akhirnya tak kuasa menahan tangis saat berdiri bersama Pahala dan ketiga anaknya di depan pintu lift. Pahala beberapa kali mencoba menghapus air mata sang istri yang juga berusaha tegar di hadapan peserta sidang, majelis hakim, dan wartawan.
Majelis menjatuhkan sanksi berat kepada Pahala berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. Beberapa hal yang menjadi alasan adalah sikap Pahala yang berbelit-belit dan kontrol emosi yang rendah dalam persidangan. Sidang Majelis Kehormatan Hakim dipimpin Abbas Said dengan anggota Eman Suparman, Taufiqurrohman Syahuri, Jaja Ahmad Jayus, Supandi, Nurul Elmiyah, dan Hamdi (Baca juga: KY Ancam Pecat Dua Hakim Tersangkut Narkoba dan Suap).
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
SCTV Tak Siarkan Timnas U19 di Batu dan Banyuwangi
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Anas Minta Dirawat di Rumah Sakit
Hasil Lengkap dan Jadwal Liga Champions