Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Labelisasi Produk Halal Dikenai Biaya

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga fraksi di Komisi Agama, Dewan Perwakilan Rakyat, mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal mengatur biaya yang dikeluarkan pengusaha untuk mendapatkan pemasangan label halal.

"Tarif itu akan masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Hasrul Azwar, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, di Kompleks Parlemen Senayan, seusai rapat internal Komisi yang berlangsung tertutup, Kamis, 27 Februari 2014.

Menurut Hasrul, pengaturan tarif sekaligus menjadi bentuk kontrol terhadap biaya tak resmi yang dikeluarkan pengusaha untuk mendapatkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia. Apalagi, selama ini organisasi Islam tersebut tidak pernah melaporkan pendapatan yang diperolehnya dalam menerbitkan sertifikasi halal sebuah produk kepada pemerintah maupun DPR. "Semua masuk ke kantong MUI," ujar Hasrul.

Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal sudah hampir dua periode bergulir di Komisi Agama. Rancangan ini tak kunjung disahkan lantaran MUI berkukuh memiliki kewenangan absolut terhadap sertifikasi maupun fatwa produk halal. Di sisi lain, pemerintah juga menghendaki agar Kementerian Agama mengelola sertifikasi produk halal tersebut.

Majalah Tempo pekan ini menuliskan tentang dugaaan permainan tarif produk halal tersebut. MUI, yang selama ini menanganinya, diduga mempermainkan tarif dan menerima suap dari pengusaha. Walhasil, diduga ada sejumlah produk yang disinyalir haram disulap menjadi halal.

Bila rancangan itu sudah disahkan, kata Hasrul, maka penerimaan biaya-biaya pemasangan label produk tidak boleh diterima orang per orang, "Kalau terjadi demikian bisa dikategorikan gratifikasi sampai suap," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Sayed Fuad Zakaria, anggota Komisi Agama dari Fraksi Golkar. Menurut dia, pemasangan tarif perlu diatur dalam RUU tersebut agar tidak terjadi pemberian-pemberian di luar jalur formal. Adapun R. Adang Ruchiatna Puradiredja, anggota Komisi Agama dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan pemasangan tarif sekaligus menutupi biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam mengeluarkan label halal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penelitian label halal sebuah produk di laboratorium tentu memiliki biaya," kata Sayed Fuad Zakaria.

Hasrul mengatakan pengaturan tarif hanya akan disinggung dalam RUU tersebut. Adapun jumlah tarif akan diatur secara terperinci dalam peraturan pemerintah yang membahas teknis RUU tersebut.

Meski demikian, ketiga fraksi tersebut tidak setuju bila pengusaha diwajibkan memasang label halal pada produknya. Sayed Fuad mengatakan fraksinya mengusulkan agar pemasangan label halal bersifat sukarela selama lima tahun. "Berikutnya baru diwajibkan memasang label halal itu," ujarnya, sembari menyatakan partainya juga mengusulkan pengusaha kecil tidak dikenai tarif label halal.

R. Adang menyatakan partainya sepakat pemasangan label halal secara sukarela. Hal itu dilandasi kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut bakal memberatkan pengusaha sehingga malah tidak bisa berjalan sesuai aturan. "Kalau para pengusaha sudah tahu manfaat pemasangan label itu, mereka akan datang sendiri," katanya.

TRI SUHARMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

23 hari lalu

Presiden AS Joe Biden berpose selfie saat menjadi tuan rumah resepsi perayaan Idul Fitri di Gedung Putih di Washington, AS, 2 Mei 2022. REUTERS/Kevin Lamarque
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

26 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.


Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

49 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, 28 November 2023/Foto: Doc. MenKopUKM
Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.


Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Pembukaan Haraku Ramen di Gandaria City, Jakarta Selatan, sekaligus penyerahan sertifikasi halal dadi LPPOM MUI, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/Yunia Pratiwi
Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia


Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Flip'NFry berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama/Flip'NFry
Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.


Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham/Tempo-Mitra Tarigan
Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?


Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

29 Desember 2023

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Kemenperin Operasikan Aplikasi Pendataan Industri Halal Mulai Januari 2024

Kemenperin memberikan perhatian khusus pada industri halal.


Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Marsudi di Majelis Umum PBB New York, 23 September 2023. (kemlu.go.id)
Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.