Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Desak Pemerintah Kembali Penjarakan Corby  

image-gnews
Schapelle Leigh Corby (tengah) menutup wajahnya saat melengkapi administrasi bebas bersyarat di Balai Pemasyarakatan Denpasar, Bali, (10/2). ANTARA/Wira Suryantala
Schapelle Leigh Corby (tengah) menutup wajahnya saat melengkapi administrasi bebas bersyarat di Balai Pemasyarakatan Denpasar, Bali, (10/2). ANTARA/Wira Suryantala
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari, mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut status bebas bersyarat Schapelle Leigh Corby. Musababnya, kata dia, terpidana Corby telah melanggar salah satu persyaratan bebas bersyarat: tidak berbisnis. "Jika jadi Menteri Hukum Amir Syamsudin, saya akan cabut langsung detik ini juga," kata Eva saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Maret 2014.

Eva berpendapat tindakan Corby yang memberi wawancara secara eksklusif kepada stasiun televisi Austalia dengan bayaran tertentu telah menantang pemerintah Indonesia. Tak hanya itu, ratu ganja asal Australia itu seperti melecehkan martabat negara Indonesia.

Secara tegas Eva meminta pemerintah menanggapi dengan cepat kejadian yang dia sebut memalukan ini. Jika tidak, kata dia, pasti akan berujung kekisruhan. "Tak ada yang dapat menjamin Corby tak melanggar hal lain." Jika status bebas bersyarat itu dicabut, Corby akan kembali mendekam di penjara. (Baca: Menteri Amir Ancam Cabut Pembebasan Corby)

Corby muncul di salah satu tayangan stasiun televisi Australia, Channel Seven, Ahad, 2 Maret 2014, waktu setempat. Detik-detik pembebasan Corby dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, hingga aktivitasnya di Sentosa Spa & Resort, Denpasar, tersebut ditayangkan dalam acara Sunday Night bertajuk "Schapelle Corby's Release from Prison Sneak Peak".

Seperti yang terunggah pada situs YouTube, acara Sunday Night itu langsung dipandu oleh eksekutif produsernya, Mark Llewellyn. Pengambilan gambar dilakukan secara ekslusif dari dalam mobil milik Lapas Kerobokan. Corby terlihat baru keluar dari Kerobokan dengan menggunakan penutup muka serta didampingi dua pria, satu orang Indonesia dan satu lagi berkulit putih, yang diduga adiknya, Michael. Mereka duduk di kursi tengah mobil.

Mobil tersebut melaju kencang karena dibuntuti para wartawan yang menggunakan sepeda motor. Corby memperhatikan wartawan yang menguntitnya tersebut tapi mobil yang membawanya berhasil menghindar. "Sopir yang hebat," kata Corby sembari tos dengan Michael.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin sempat melarang stasiun televisi Australia itu untuk mewawancarai Corby secara ekslusif. Menurut Amir, pembebasan bersyarat perempuan yang kedapatan membawa ganja seberat 4,1 kilogram di Bandara Ngurah Rai pada 2004 lalu ini bisa dibatalkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wawancara dengan stasiun televisi Australia ini sempat diwarnai desas-desus ihwal bayaran yang diterima Corby. Corby diberitakan mendapat Aus$ 2 juta. Namun Direktur Komersial Channel Seven, Bruce McWilliams, mengatakan jumlah tawaran dari medianya kepada Corby tak sampai Aus$ 1 juta.



AMRI MAHBUB | LINDA TRIANITA



Berita Lain
Jokowi Capres, Demokrat Setia dengan Konvensi
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
PDIP Sudah Dilobi Militer
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

11 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.