Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Klaim Menang di Pilkada Kota Padang

Editor

Zed abidien

image-gnews
ANTARA/Muhamad Nasrun
ANTARA/Muhamad Nasrun
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Pasangan incumbent Mahyeldi Ansharullah dan Emzalmi alias Mahem, mengklaim unggul dalam pemilihan kepala daerah Kota Padang, yang berlangsung Rabu 5 Maret 2014.

Klaim ini berdasarkan pada hasil perhitungan yang dilakukan tim sukses Mahem di 11 kecamatan yang di Kota Padang. Pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan ini, meraih 50,29 persen suara.

Mahyeldi merupakan mantan wakil wali kota Padang perideo 2009-2014. Politisi PKS ini berpasangan mantan Sekretaris Daerah Kota Padang, Emzalmi.

Menurut Sekretaris Umum PKS Kota Padang, Muharlion, pasangan dengan nomor urut 10ini memperoleh suara 148.997 suara. Sementara pasangan lainnya, Desri Ayunda dan James Helywardi memperoleh 40,71 persen, dengan total perolehan 147.270 suara.

Pasangan Dersri Ayundan James Helywardi (DeJe) sebenarnya unggul di tujuh kecamatan. Namun, jarak perolehan suara yang tipis dengan pasangan incumben.

"Pasangan DeJe memang unggul di tujuh kecamatan. Tapi kita menang telak di empat kecamatan," ujarnya.

Pasangan Mahyeldi-Emzalmi (Mahem) menang di Kecamatan Kuranji dengan memperoleh 61,47 persen, di Pauh memperoleh 50,80 persen, Padang Timur unggul 50,31 persen dan Padang Utara 53,89 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahyeldi Ansharullah meminta para relawannya jangan euforia dulu. Sebab, ini baru perhitungan sementara dari pihaknya. "Keputusan hasil ada di tangan KPUD Kota Padang," ujarnya.

Pilkada Padang dilakukann di 1532 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 104 kelurahan di 11 kecamatan di Kota Padang. Pemungutan dimulai pukul 07.00 wib hingga 13.00 WIB, untuk memilih dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Pilkada Kota Padang dilangsungkan dua putaran. Pada pilkada putaran pertama, Mahem memperoleh 92.218 suara atau 29,46 persen. Di posisi kedua, ada Dersri Ayunda dan James Helywardi dari jalur perseorangan dengan perolehan suara 59.845 atau 19,11 persen.

Anggota KPUD Padang, Syahbana Syam mengatakan, saat ini sedang dilakukan rekapitulasi tingkaat kelurahan hingga besok. Pada Sabtu hingga Minggu akan dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Lalu, rekapitulasi di KPU Padang akan dilakukan Senin hingga Selasa," ujarnya. Sementara, penetapan hasil Pilkada putaran kedua akan dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2014.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.