TEMPO.CO , Jakarta: Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk, Hasnul Suhaimi, mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah menyetujui rencana merger dengan PT Axis Telecom Indonesia. Setelah merger, Hasnul optimistis pelanggan XL-AXIS mencapai lebih dari 65 juta, "Yang mewakili sekitar 21 persen pangsa pasar," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin 10 Maret 2014.
Hasnul mengatakan keputusan KPPU membuat upaya merger semakin dekat. Dengan demikian, XL-Axis sudah memenuhi seluruh persyaratan dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA) yang terkait dengan regulator. Menurut Hasnul, merger XL-AXIS akan memberikan manfaat kepada pelanggan, serta menciptakan industri telekomunikasi yang akan semakin sehat. (Baca juga: KPPU Restui Merger dan Akuisisi XL - Axis).
Sebelumnya, XL telah memperoleh persetujuan merger dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo, pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hasnul memastikan, merger XL-Axis tidak akan menciptakan praktek monopoli. Sebab, pangsa pasar kedua perusahaan setelah merger jauh di bawah operator lain. (Baca: Akuisisi AXIS, XL Kantongi Izin BKPM ).
Konsolidasi ini diyakini Hasnul bisa membuat industri telekomunikasi nasional lebih sehat dan tumbuh berkesinambungan. Selain memberikan manfaat bagi industri, pemerintah dan pelanggan. "Merger ini akan mendorong peningkatan jumlah pelanggan serta ketersediaan produk dan layanan customer service yang semakin luas di pasar."
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler
Akal Bulus Sejoli Pembunuh Ade Sara
Potongan Bodi Malaysia Airlines Ditemukan
Sejoli Bersaing Siksa Ade Sara
Ada Eks Tim Sukses Jokowi Bermain di Busway Karatan?