TEMPO.CO, Mojokerto - Surat suara pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali nyasar ke Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Sebanyak 600 lembar surat suara untuk calon anggota DPD Provinsi Bali itu ditemukan saat penyortiran di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto, Kamis, 13 Maret 2014.
“Surat suara itu ditemukan dalam enam kantong plastik dari sepuluh kantong plastik dalam paket kardus berisi surat suara yang dikirim dari percetakan,” kata Ketua KPU Mojokerto Ayuhanafiq.
Setiap kardus surat suara memuat sepuluh kantor plastik yang berisi 100 lembar. Dengan demikian, satu kardus memuat 1.000 lembar surat suara. Ayuhanafiq mengatakan tertukarnya surat suara tersebut akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Selain surat suara yang tertukar, KPU Mojokerto juga menemukan jumlah surat suara yang kurang dalam paket yang dikirim oleh percetakan. "Ada yang enggak sampai 1.000 lembar (dalam satu kardus),” ujar Ayuhanafiq. “Sementara kekurangan surat suara baik untuk DPD maupun DPRD sekitar 2.000 lembar,” dia menambahkan.
Anggota KPU Mojokerto Bidang Logistik, Rusman Arif, menyatakan surat suara yang tertukar ataupun kurang dari jumlah yang seharusnya diduga terjadi saat pengemasan di percetakan. “Yang kurang maupun tertukar akan dilaporkan untuk dimintakan gantinya,” katanya.
Sudah sepekan ini sejumlah pekerja lepas diperbantukan untuk menyortir dan melipat surat suara di KPU setempat. “Targetnya tiga hari lagi selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pekerja juga diperbantukan untuk memperbaiki kotak dan bilik suara serta mengemas alat tulis dan alat coblos untuk setiap tempat pemungutan suara.
ISHOMUDDIN