TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Ketua Harian Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Tony Sumampauw, diperiksa polisi mengenai pemindahan satwa yang dilakukannya saat menangani kebun binatang itu. Dia mengaku tidak keberatan diperiksa. "Justru saya senang, supaya bisa saya jelaskan semua. Clear kan jadinya," kata Tony kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Senin, 17 Maret 2014.
Ketika KBS dipimpin Tony, 483 satwa dipindahkan ke lembaga konservasi lain. Ada enam perjanjian pemindahan antara KBS dengan lembaga konservasi lain, yakni Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Jawa Timur; Universitas Airlangga, Surabaya; Taman Safari II, Prigen, Pasuruan; Taman Safari Mirah Fantasia, Banyuwangi; Lembaga Konservasi Lembah Hijau, Bandar Lampung; dan Taman Hewan Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Menurut Tony, seluruh pemindahan satwa tersebut tidak ada yang menyalahi prosedur. "Semua sudah tahu, dari BKSDA hingga Menteri Kehutanan sudah tahu," ujarnya.
Pemindahan itu, kata Tony, dilakukan karena satwa-satwa di KBS mengalami surplus. "Kalau tidak dipindah, nanti jadi mati. Karena makin overpopulasi, terus kawin sedarah."
Pemeriksaan berlangsung selama 6,5 jam. Tony datang tepat waktu pada pukul 10.00 sesuai dengan undangan pemanggilan. Memakai baju putih dengan celana hitam, Tony tak terlihat lelah meski menjalani pemeriksaan panjang. "Kalau mau diperiksa lagi, saya siap saja. Saya senang, kok," ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia itu.
DEWI SUCI RAHAYU
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Sindir Megawati, Prabowo: Kalau Manusia...
Sindir Jokowi, Prabowo: Jangan Pilih Capres Boneka
Prabowo Sempat Dilarang Berikan Topi ke Kader
Prabowo Curhat Soal Perjanjian Batu Tulis