TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Utama Perwakilan Bank Dunia di Jakarta, Jim Brumby, mengatakan larangan ekspor mineral mentah yang ditetapkan pemerintah pada awal 2014 akan berdampak negatif pada perekonomian Indonesia. (Baca: Pemerintah Konsisten Larang Ekspor Mineral Mentah).
Menurut Brumby, kebijakan itu mengganggu iklim investasi. "Karena menimbulkan ketidakpastian bagi investor," kata dia dalam paparan Indonesia Economic Quarterly di Intercontinental Hotel Jakarta, Selasa, 18 Maret 2014. (Baca: Wamen ESDM: Freeport Mau Tutup Tambang? Silakan!).
Brumby mengatakan larangan ekspor mineral juga mengganggu neraca perdagangan Indonesia. Bank Dunia menaksir Indonesia kehilangan pendapatan US$ 12,5 miliar akibat kebijakan tersebut pada 2014. Selain itu, kata Brumby, ada gangguan dalam penerimaan fiskal yang berasal dari royalti, pajak ekspor, serta pajak penghasilan badan sebesar US$ 6,5 miliar dalam tiga tahun mulai dari 2014. (Baca: Kisruh Ekspor Mineral, Asosiasi Ajukan Uji Materi).
Dalam laporan kuartalannya, Bank Dunia mengatakan Indonesia menghadapi tantangan berat meskipun pertumbuhan ekonomi global menunjukkan sinyal positif. Tantangan tersebut berasal dari nilai tukar rupiah, suku bunga yang lebih tinggi serta ketidakpastian kebijakan. Dengan risiko tersebut, Indonesia disarankan mengurangi ketidakpastian kebijakan dan melanjutkan reformasi ekonomi.
Pada rapat kerja nasional Kementerian Perdagangan, Rabu, 12 Maret 2014, Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan neraca perdagangan Indonesia pada 2014 menghadapi banyak tantangan.
Selain impor bahan bakar yang semakin tinggi, Bambang mengatakan nilai ekspor akan tertekan karena larangan pengiriman mineral mentah. Pemerintah memproyeksikan larangan ekspor mineral menyebabkan negara kehilangan pendapatan sebesar US$ 5 miliar.
MARIA YUNIAR | ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Bisnis Lainnya
Kubu Tutut: Perkarakan Hary Tanoe Bukan Politis
Menkeu Tak Lagi Andalkan Pajak Perusahaan Tambang
Pilot Lion Air Group Akan Dilatih oleh Airbus
Sengketa TPI, Polisi Dalami Laporan Tutut