TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pencairan Rp 4,4 triliun dari Rp 26,9 triliun dana optimalisasi APBN 2014 harus ditinjau ulang. Sorotan terhadap anggaran optimalisasi itu mengacu pada hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Ada anggaran Rp 2,1 triliun yang dipastikan tidak bisa cair," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 21 Maret 2014.
Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan audit terhadap dana optimalisasi untuk 32 kementerian dan lembaga tersebut sudah mencakup beberapa kriteria, yaitu sudah dibahas dengan komisi terkait di DPR dan sesuai dengan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah (renstra) serta output-outcome dana tersebut. (Baca: Dana Optimalisasi 6 Kementerian Ini Titipan Pemilu)
Menurut Askolani, BPKP menemukan anggaran Rp 1 triliun yang tidak diajukan oleh kementerian atau lembaga namun masuk dalam alokasi dana optimalisasi. Ada juga Rp 1,1 triliun dana optimalisasi yang dinilai tak sesuai dengan rencana strategis pemerintah serta tidak jelas output dan outcome penggunaannya. Namun Askolani enggan merinci kementerian mana saja yang tak bisa mencairkan. "Sebaiknya ditanyakan ke BPKP," ujarnya.
Adapun dalam soal anggaran dana optimalisasi sebesar Rp 2 triliun, Askolani mengkonfirmasikan bahwa pihaknya sudah mengantongi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Rinciannya: untuk anggaran Kementerian Kesehatan Rp 1,6 triliun, Kementerian Perdagangan Rp 460 miliar, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 32 miliar. (Lihat: Koruptor Incar Dana Optimalisasi Triliunan Rupiah)
Askolani menegaskan, instansinya akan menjaga pencairan anggaran optimalisasi. Menurut dia, audit dana optimalisasi oleh BPKP baru kali ini dilakukan. "Sebelumnya tidak ada audit itu. Ini dilakukan karena memang peningkatannya cukup signifikan," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA