TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Izederick Emir Moeis batal divonis hari ini, Kamis, 3 April 2014. Penasihat hukum Emir, Erick S. Paat mengatakan kliennya mengeluh sakit. (Baca: Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Bui)
"Pak Emir sakit. Dia ngeluh di jantungnya," kata Erick di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 3 April 2014. Menurut dia, terdakwa kasus dugaan suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Lampung Selatan itu dalam tiga hari ini akan rutin menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Setelah tiga hari baru diputuskan akan operasi atau tidak," ujarnya. Saat ini, kata Erick, Emir dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.
Pekan lalu, Emir menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia itu menangis ketika mengatakan dia bukanlah koruptor. (Baca: Baca Pleidoi, Emir Sebut PNI, Bung Karno, dan PDIP)
"Saya bukanlah seorang koruptor yang memakan uang rakyat dan negara. Saya adalah korban dari persengkongkolan jahat kekuatan asing yang ingin melemahkan dan menghancurkan bangsa kita," kata Emir sembari terisak. (Baca: Terlibat Suap Energi, Emir Moeis Salahkan NDI)
Dalam pembacaan pledoinya, Emir menyebutkan beberapa jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Termasuk pemberian izin pembangunan PLTU Paiton di Probolinggo serta saat menjadi Ketua Panitia Anggaran DPR yang telah menyetujui penggelontoran anggaran untuk korban bencana Tsunami Aceh sebesar Rp 1,5 triliun pada 2004.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Macam-macam Teror ke Jokowi
Habibie Perkenalkan Pesawat R80 Rancangannya
Heboh Agnes Pakai 'Popok' di Klip Coke Bottle