TEMPO.CO, Pamekasan - Penyidik Kepolisian Resor Pamekasan menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penggelapan bantuan beras untuk rumah tangga miskin (raskin) di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan. Sebelumnya, tiga orang sudah dijadikan tersangka, yakni Khairul Kalam, Musa, dan Khairul Amin. "Satu tersangka lagi yang baru kami tetapkan berinisial HM," kata Kepala Unit Tipikor Polres Pamekasan Inspektur Satu Mohammad Sholeh, Jumat, 4 April 2014.
Sholeh mengungkapkan, HM, warga perumahan Tlanakan Indah, ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dia disebut membantu Khairul Kalam membawa keluar raskin dari gudang Bulog Pamekasan. "HM yang mengatur dan memperlancar penyelewengan raskin," kata Sholeh.
Berdasarkan penyelidikan, jika penggelapan raskin di Bulangan Timur tidak terungkap, maka dipastikan penggelapan dengan modus serupa, yakni mengelabui kepala desa, akan merembet ke desa lainnya. "Para tersangka sudah merencanakan penggelapan raskin di beberapa desa lainnya," katanya lagi.
Sholeh menambahkan, masih ada satu tersangka lain yang dibidik polisi, yakni aktor utama di balik penggelapan raskin tersebut. Identitas sang sutradara sudah terungkap setelah polisi memeriksa 34 orang saksi dari berbagai unsur, mulai aparat desa, kecamatan, hingga gudang Bulog Pamekasan. "Tapi belum kami eksekusi karena sutradara kasus ini masih sakit-sakitan. Setelah sehat akan kami tahan," ujarnya.
Kasus raskin ini terungkap pada awal Maret lalu. Modus para pelaku adalah berpura-pura membantu kepala desa menebus raskin di gudang Bulog.
Setelah mendapat tanda tangan kepala desa, raskin ditebus, namun kemasan raskin tersebut langsung diganti dengan sak polos tak bermerek Bulog. Selanjutnya, raskin tersebut dijual bebas ke pasaran. "Kalau tidak terungkap, pasti saya diduga warga gelapkan raskin," kata Kepala Desa Bulangan Timur, Hosnul Khotimah.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler