Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK: Status Rano Karno Tergantung Vonis Wawan  

image-gnews
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno berjalan keluar ruang tunggu usai menjalani proses pemeriksaan selama 12 jam di gedung KPK, Jakarta, (17/1). Rano Karno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Gubernur Banten, Rano Karno berjalan keluar ruang tunggu usai menjalani proses pemeriksaan selama 12 jam di gedung KPK, Jakarta, (17/1). Rano Karno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan status Wakil Gubernur Banten Rano Karno tergantung pada vonis hakim yang dijatuhkan untuk  Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. Menurut  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pertimbangan majelis hakim dalam putusan itu bakal jadi pertimbangan penting bagi KPK untuk menentukan apakah Rano Karno bakal jadi tersangka atau tidak.

"Kalau proses pengadilan selesai, kami lihat pertimbangan hukumnya. Pertimbangannya akan menjelaskan sejauh mana orang itu secara faktual menurut hakim terlibat dan bisa dikualifikasikan sebagai pihak yang bisa didorong ke tahapan selanjutnya," kata Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jumat, 4 April 2014.

Nasib Rano Karno kini jadi tanda tanya setelah Yayah Rodiah, kasir keluarga Atut, dalam persidangan mengungkapkan ada transfer duit Rp 1,2 miliar dari Wawan kepada lelaki yang tenar sebagai aktor film itu.

Bambang mengatakan KPK sudah tahu apa sebetulnya konteks pemberian duit untuk Rano tersebut. Namun, Bambang menolak mengungkapkannya. "Ini bukan konsumsi publik karena bisa membuka dan membangun alibi dari pihak yang diduga menjadi bagian dari kasus," tuturnya.

Menurut Bambang, KPK bakal terus mengkonfirmasi dan mengklarifikasi keterangan para saksi di pengadilan. Jika diperlukan, maka lembaga antirasuah tersebut dapat mengembangkan penyidikan baru.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK telah memiliki bukti awal soal tudingan aliran dana tersebut. Namun, ia pun enggan buka-bukaan ihwal bukti itu. Busyro hanya berujar, "Nanti akan dikonfirmasi, walaupun dia (Rano) sudah membantah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam siaran persnya hari ini, Rano menepis tuduhan tersebut. "Tuduhan ini terasa sangat absurd, mengejutkan, sekaligus menyesatkan. Kebohongan dan fitnah tak boleh mendapat tempat dalam sebuah persidangan yang diniatkan untuk mencari dan mengungkap kebenaran," kata Rano. Rano meminta Yayah sebagai pihak yang mendalilkan adanya transfer dana itu untuk membuktikannya. Caranya, kata Rano, adalah dengan mengecek rekeningnya. "Saya dapat memastikan, bukti-bukti itu tidak akan pernah bisa ditemukan karena memang transfer itu, sekali lagi, tidak pernah ada," katanya.

BUNGA MANGGIASIH


Baca Berita Lain:
15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen
Satinah Tetap Diadili Walau Diyat Dilunasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

6 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

7 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

9 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Aktor Dorman Borisman Tak Cuma Bermain di Film Warkop DKI, Ini Perjalanan Karirnya

1 hari lalu

Dorman Barisman. Foto: Keluarga.
Aktor Dorman Borisman Tak Cuma Bermain di Film Warkop DKI, Ini Perjalanan Karirnya

Aktor Dorman Borisman meninggal, ia identik berlakon karakter orang Batak sejak 1970-an. Apa saja film yang pernah dibintanginya?


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang