TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera paling banyak melanggar pemasangan atribut partai selama periode Januari hingga 4 April 2014. Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mencatat sepanjang periode tersebut ada 48.082 atribut kampanye yang ditertibkan. "Dari jumlah itu PKS paling banyak, yaitu 7.128 alat peraga," kata Ketua Bawaslu Jakarta, Muhammad Jufri, kepada Tempo, Ahad, 6 April 2014.
Menurut Jufri, kebanyakan pelanggaran terjadi karena PKS memasang atribut di kawasan steril. Kawasan "haram" atribut kampanye itu diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2013. (Senin, Atribut Partai Harus Sudah Bersih).
"Beberapa kawasan yang harus bersih dari atribut kampanye adalah taman, pasar, fasilitas milik pemerintah, jalur Transjakarta, dan jalan protokol," ujar Jufri.
Jufri mengatakan Bawaslu sudah berkirim surat dengan KPU Jakarta soal pelanggaran ini. Sanksinya pun hanya berupa teguran. (Baca juga: Copoti Baliho Roy Suryo, Petugas Terpaksa Lembur).
Selain PKS, berturut-turut yang paling banyak melanggar adalah PDI Perjuangan sebanyak 6.542 atribut kampanye, Demokrat 6.094 atribut kampanye, Hanura 6.008 atribut kampanye, dan Golkar 5.380 atribut kampanye. (Ratusan Atribut Parpol Ditertibkan di Jakarta).
SYAILENDRA
Terpopuler:
Kejaksaan Terus Usut Penjualan Aset UGM
Kiai Maman, Caleg Pembela Ahmadiyah
Sebelas Pengamat AS Awasi Pemilu KBRI Washington
Caleg Binny Bintarti Bersaing dengan Ibas SBY
SBY Pulang Kampung, Keluarga Siapkan Sayur Pedas