Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Tepergok Nyabu di Balai Kota Bogor

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi. relax.com.sg
Ilustrasi. relax.com.sg
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Polisi menangkap dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor yang kedapatan menggunakan sabu, Rabu dinihari, 16 April 2014. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan saat mereka tengah menjalankan tugas di Balai Kota Bogor. "Keduanya ditangkap di pos penjagaan Balai Kota, " kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Bahtiar Ujang Purnama.

Masing-masing petugas Satpol PP itu bernama Hidayat, 49 tahun, dan Diki Aryanto, 32 tahun. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 2,5 gram sabu berikut bong. Keduanya, ujar Bahtiar, memang merupakan target operasi.

Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Andri Alam mengatakan nama Hidayat akhir-akhir ini muncul di kalangan pengguna narkoba di Bogor. Diduga dia bukan hanya pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar.

Menurut Andri, awalnya Hidayat dan Diki mengelak ketika ditangkap polisi. Namun polisi akhirnya mendapat pengakuan mereka. Bahkan mereka juga mengaku menyembunyikan sabu yang belum digunakan. Sabu itu disimpan di sela-sela tong sampah yang berada di depan masjid Balai Kota.

Andri mengatakan, selain menangkap dua anggota Satpol PP itu, polisi juga meringkus Hasan, yang diduga sebagai pemasok sabu untuk Hidayat. "Dua hari sebelumnya dia memberikan 3 gram sabu untuk Hidayat," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan urine, Hidayat dan Diki terbukti menggunakan narkoba. Mereka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Saat ditemui di Mapolres Bogor Kota, Hidayat mengaku baru dua bulan mengkonsumsi sabu. Alasannya, dia merasa lebih segar dan kuat setelah menggunakan barang haram itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

M. SIDIK PERMANA.

Berita lain:

Jakarta Raih Peringkat Pertama Kota di Negara Berkembang
Atut Ancam Ungkap Aliran Duit ke Rano Karno 
Kaukus PKB Batal Usung Jusuf Kalla Menjadi Capres
Koalisi PDIP-NasDem, Pasar Bereaksi Positif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

7 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.