Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Syarief Hasan Disebut Otaki Korupsi Videotron

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan dengan terang benderang peran dan keterlibatan Direktur PT Rieful, Riefan Avrian, anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan, dalam kasus korupsi videotron. (Baca: Sopir Anak Menteri Syarief Minta Perlindungan)

Dalam dakwaan terhadap Direktur PT Imaji Media Hendra Saputra, Kejaksaan menyebutkan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu dilakukan Hendra bersama pejabat pembuat komitmen Hasnawi Bachtiar, ketua tim penerima barang pekerjaan Kasiyadi, dan Riefan Avrian.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dalam pengadaan videotron pada Sekretariat Kementerian Koperasi," kata jaksa Elly Supaini membacakan dakwaan terhadap Hendra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 17 April 2014.

Jaksa Elly mengatakan Riefan ikut terlibat dalam proyek yang dianggarkan Rp 23,5 miliar itu. Caranya, Riefan mengangkat Hendra, yang pernah menjadi sopir dan pesuruh di kantornya, menjadi Direktur Imaji untuk mengikuti tender itu. "Terdakwa menyetujui hal itu dan membantu Riefan memenuhi kelengkapan pendirian PT Imaji," ujarnya. (Baca: Kerugian Negara Videotron Versi BPKP Rp 5 Miliar)

Atas petunjuk Riefan, kata Elly, Hendra kemudian mengikuti lelang pengadaan videotron. Hendra menandatangani surat dokumen penawaran Imaji untuk pengerjaan videotron pada 2012, serta menandatangani kuitansi dan surat jaminan uang muka senilai Rp 4,682 miliar dengan jaminan PT Asuransi Mega Pratama. Ia juga menandatangani surat jaminan pelaksana senilai Rp 1,17 miliar dan membuat rekening atas namanya untuk menampung pembayaran hasil pekerjaan pengadaan itu.

Imaji kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang dengan pagu DIPA Rp 23,5 miliar. Setelah menandatangani kontrak kerja sama pada 18 Oktober 2012, Hendra menyerahkan pekerjaan tersebut kepada Riefan. Namun, meski pekerjaan itu sudah dialihkan, ia tetap menerima pembayaran uang muka Rp 4,68 miliar. (Baca: Ikan Teri Tersangkut Videotron - Majalah Tempo - Tempo.co)

Elly mengatakan pekerjaan itu tak dilakukan sesuai spesifikasi. Hasnawi yang mengetahui hal itu mengantisipasinya dengan membuat surat persetujuan tentang pekerjaan tambah-kurang. Ia tetap meminta pembayaran pemenuhan pada awal Desember 2012 sehingga keluar sisa pembayaran ke rekening Imaji Rp 18,728 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendra memberikan surat kuasa kepada Riefan untuk mengambil uang tersebut. Atas jasanya itu, ia mendapat jatah Rp 19 juta. "Setelah mendapatkan bagiannya, Hendra kemudian melarikan diri ke Samarinda sesuai kesepakatannya dengan Riefan," kata Elly. Sedangkan Imaji dijualnya kepada Pendi.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan pada Februari-Mei 2013 menyebutkan pekerjaan itu kelebihan pembayaran Rp 2,695 miliar karena tak sesuai spesifikasi. Adapun audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menyebutkan kerugian negara yang diakibatkan dari pekerjaan itu mencapai Rp 4,78 miliar.

Atas perbuatan itu, jaksa mendakwa Hendra dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b undang-undang yang sama. Dengan ancaman 20 tahun penjara.

NUR ALFIYAH

Berita lain:
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal Perusak Rudal
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

9 Desember 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

Wacana pengawasan koperasi simpan pinjam di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dipastikan batal.


Gandeng Pegadaian, Kemenkop UKM Percepat Penyaluran KUR Rp 5,9 T

12 Juni 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Gandeng Pegadaian, Kemenkop UKM Percepat Penyaluran KUR Rp 5,9 T

Kemenkop dan UKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).


Teten: Presidensi G20 Jadi Momentum bagi UMKM Unjuk Gigi

7 Mei 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat membuka Rapat Anggota Luar Biasa INKOPPAS Tahun Buku 2020 secara daring, Sabtu (3/7)
Teten: Presidensi G20 Jadi Momentum bagi UMKM Unjuk Gigi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Presidensi G20 di Indonesia menjadi kesempatan besar bagi koperasi maupun UMKM unjuk gigi.


Business Matching P3DN Rp 539 T, Luhut: Yang Paling Penting Bisa Eksekusi

11 April 2022

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) meninjau stan UMKM pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk
Business Matching P3DN Rp 539 T, Luhut: Yang Paling Penting Bisa Eksekusi

Kementerian Koperasi dan UMKM menggelar showcase dan business matching tahap kedua yang dihadiri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.


Shipper Gelar Festival UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

6 April 2022

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Shipper Gelar Festival UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Shipper menggandeng Kemenkop UKM Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah menggelar festival UMKM


Kementerian Koperasi Akan Dampingi UKM Berorientasi Ekspor

27 November 2021

Pekerja melakukan proses pemotongan bilah Kolintang dengan presisi untuk memenuhi standar kualitas tinggi di Desa Lembean, Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, 31 Agustus 2021. Selain itu, Stave juga mengajar grup musik Kolintang di perkantoran dan TNI. Dia pun kerap mendapatkan pesanan Kolintang dari pelanggan dalam dan luar negeri. Bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kolitang Minahasa produksinya telah diekspor ke sejumlah negara seperti Rusia, Serbia, Australia dan Jepang. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
Kementerian Koperasi Akan Dampingi UKM Berorientasi Ekspor

Kementerian Koperasi dan UKM akan mendampingi dan memberikan bantuan kepada UKM yang berorientasi ekspor termasuk akses ke pembiayaan dan lainnya.


KemenkopUKM Mudahkan Izin Pelaku Usaha Mikro

25 Juni 2021

KemenkopUKM Mudahkan Izin Pelaku Usaha Mikro

Dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020, berdampak pada proses perizinan berusaha bagi KUMKM.


KemenkopUKM Telah Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait BPUM

24 Juni 2021

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim.
KemenkopUKM Telah Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait BPUM

Kementerian Koperasi dan UKM melakukan rangkaian verifikasi pendataan penerima program BPUM secara berjenjang agar penerima dapat tepat sasaran.


MenkopUKM Lepas Ekspor Kopi Arabica Gayo

18 Juni 2021

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melepas secara simbolis sebanyak 5 kontainer pada kamis (17/6)
MenkopUKM Lepas Ekspor Kopi Arabica Gayo

Ekspor kopi arabica gayo kali ini dilakukan sepenuhnya oleh Koperasi BQ Baburayyan di Takengon, Aceh Tengah.


Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Bangkitkan Ekonomi Klungkung

8 Juni 2021

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah)
Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Bangkitkan Ekonomi Klungkung

Menteri Teten Masduki menegaskan, pemberdayaan koperasi modern harus digalakkan untuk kebangkitan ekonomi Kabupaten Klungkung.