TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta mengatakan belum mengubah status dua siswa sebuah SMA negeri yang diamankan Rabu, 16 April 2014 lalu, mengenai beredarnya dugaan kunci jawaban soal ujian nasional. "Keduanya masih sebagai saksi," kata Setija kepada Tempo, Jumat, 18 April 2014.
Setija mengatakan polisi masih mendalami kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, bisa jadi keduanya merupakan korban atau turut serta sebagai pelaku. "Kami masih menyelidiki untuk mengetahui lebih dalam lagi kasus itu," kata Setija.
Kendati mengamanan kedua siswa tersebut, kata dia, para siswa ini tetap diberi kesempatan untuk mengikuti ujian nasional, Rabu lalu. "Sekarang sudah kami kembalikan kepada orang tuanya," kata Setija.
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengamankan dua siswa lantaran telah menyebarkan lembaran kertas yang diduga sebagai kunci jawaban soal ujian nasional. Polisi menyita lembaran kertas yang diduga sebagai kunci jawaban yang telah diperbanyak hingga 200 lembar itu.
Polisi telah mengetahui dari mana kunci soal ujian nasional itu berasal. Ketika hendak ditangkap, orang yang diduga paling berperan dalam keberadaan kunci jawaban tersebut tidak ada di tempatnya.
Menurut rencana, polisi akan melakukan klarifikasi dengan pihak Dinas Pendidikan mengenai beredarnya kunci jawaban tersebut. Para siswa mendapatkan kunci jawaban tersebut dengan membelinya seharga Rp 150 ribu.
DAVID PRIYASIDHARTA
Baca juga