TEMPO.CO, Ponorogo - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, sedang menyelidiki kasus pembunuhan dua bayi laki-laki kembar. Kejahatan ini terkuak setelah mayat kedua orok itu ditemukan warga di sebidang ladang di Dusun Patuk, Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Senin, 21 April 2014. “Dugaan sementara bayi tersebut dibunuh dan dibuang oleh ibunya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Ngrayun Ajun Komisaris Darmana, Selasa, 22 April 2014.
Ibu bayi kembar itu berinisial Jan, 39 tahun, penduduk Dusun Patuk. Ia diduga nekat menghabisi nyawa anak keempat dan kelima hasil pernikahannya dengan Marsimin, 44 tahun, karena kesulitan ekonomi. Pasangan suami istri ini hanya buruh tani yang berpenghasilan kecil.
Darmana mengatakan Jan diduga tega memukul bagian kepala kedua bayi yang masih berumur lima hari itu. Kemudian, dia membungkus orok tersebut ke dalam tas dan membuangnya di ladang dekat rumahnya. Warga yang menemukan mayat bayi itu lalu melaporkannya kepada polisi yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Harjono, Ponorogo.
Polisi telah menahan dan menyerahkan Jan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ponorogo. Namun, dugaan itu belum dapat dijadikan acuan bagi polisi untuk mengungkap peristiwa itu. “Ibu bayi masih syok.”
Suyoto, salah seorang petugas forensik kamar jenazah RSUD dr. Harjono Ponorogo, mengatakan berdasarkan hasil visum et repertum ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada mayat bayi laki-laki kembar yang beratnya masing-masing 2,9 kilogram itu. “Kepalanya hancur. Yang satu jaringan otaknya sampai keluar,” kata dia.
Selain itu, petugas forensik juga menduga proses persalinan kedua bayi tersebut tidak lazim. Ari-ari bayi masih tersambung. “Sangat mungkin persalinannya dipaksakan dan tanpa bantuan petugas medis,” ujar Suyoto.
NOFIKA DIAN NUGROHO