TEMPO.CO , Jakarta - Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Batam Center menangkap seorang warga negara Singapura berinisial ZBR di Batam, Ahad, 20 April 2013. Pria ini ditangkap karena membawa ribuan lembar duit senilai Sin$ 500 ribu atau sekitar Rp 4,5 miliar. (Baca: Rekening Gendut, PNS Ini Setor Cash Rp 10 M Sehari )
Sumber Tempo di lingkungan penegak hukum mengatakan ZBR bukan pedagang biasa yang kebetulan membawa segepok duit dolar Singapura. ZBR, kata sumber tersebut, diduga masih satu jaringan dengan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah Batam yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertransaksi hingga RP 1,5 triliun. Jaringan itu mengatur duit keluar-masuk Indonesia dari bisnis penyelundupan bahan bakar minyak. (Baca: PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Darimana Asalnya?)
"Orang ini mondar-mandir dari Singapura ke Indonesia untuk setor duit," ujar sumber tersebut, Senin malam, 21 April 2014. Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata data ZBR cukup mencurigakan sehingga orang itu terus dipantau hingga akhirnya tertangkap basah di Batam Center. Penegak hukum kini masih mendalami jaringan ZBR.
Sebelumnya, PPATK menemukan seorang pegawai negeri pemerintah daerah yang memiliki rekening berisi Rp 1,3 triliun. Transaksi harian dalam rekening tersebut bernilai ratusan juta hingga belasan miliar rupiah. “Rekening ini sangat tidak lazim dan terindikasi mencurigakan,” ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
Yusuf mengatakan lembaganya menemukan kejanggalan lain dalam proses transaksi di rekening pegawai negeri itu. Duit dalam jumlah besar yang masuk ke rekening, kata dia, berasal dari setoran tunai. Padahal transaksi dalam jumlah besar pada umumnya dilakukan melalui transfer rekening.
Rekening milik PNS itu, kata Yusuf, diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan. (Baca: PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI )
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler
Anang Hermansyah Melenggang ke Senayan
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka